- Imigrasi Lampung mendeteksi 7.000 permohonan paspor nonprosedural
- Ribuan pemohon berisiko menjadi korban perdagangan orang
- Imigrasi Lampung membuat sistem terintegrasi untuk mencegah PMI nonprosedural
SuaraLampung.id - Angka yang bikin geleng-geleng kepala datang dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung. Bayangkan, lebih dari 7.000 permohonan paspor di tahun 2024 terindikasi dilakukan secara tidak prosedural.
Ini bukan sekadar data statistik, melainkan "alarm bahaya" yang berbunyi kencang terkait nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto, mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung memang dikenal sebagai "kantong" PMI.
Sayangnya, di balik harapan untuk mengadu nasib di luar negeri, banyak warga yang justru terjerat jalur nonprosedural dan berujung menjadi korban perdagangan orang.
"Angka 7.000 ini bukan cuma statistik, tapi ini adalah alarm bagi kita semua tentang perlindungan kemanusiaan," tegas Petrus.
"Setiap tahun, ribuan warga kita, termasuk dari Lampung, berangkat ke luar negeri. Tapi tidak sedikit yang terjebak di jalur gelap dan jadi korban," tambahnya.
Menanggapi situasi genting ini, Imigrasi Lampung langsung tancap gas. Mereka bergerak cepat mengatur strategi pelayanan keimigrasian demi mencegah lebih banyak lagi PMI nonprosedural.
Petrus menjelaskan bahwa selama ini, pelayanan paspor seringkali hanya dipandang sebagai urusan dokumen perjalanan.
Padahal, di balik selembar paspor, ada tanggung jawab besar negara untuk memastikan keselamatan warganya di negeri orang.
Baca Juga: Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ternyata Perakit Senpi! Polisi Sita Gambar Desain Revolver
"Kami meminta setiap petugas keimigrasian untuk memahami dengan cermat indikator risiko dan prosedur pemeriksaan permohonan. Ini harus dilakukan secara teliti tapi tetap manusiawi," kata Petrus, mengingatkan pentingnya pedoman pelayanan paspor yang berfokus pada pencegahan PMI nonprosedural.
Tidak berhenti di situ, Imigrasi Lampung juga meluncurkan inovasi sederhana namun efektif yaitu sistem terintegrasi antar Kantor Imigrasi se-Provinsi Lampung.
Melalui prototipe basis data bersama ini, riwayat permohonan paspor yang pernah ditolak dapat dilacak lintas satuan kerja.
"Jadi, tidak ada lagi pemohon berisiko yang bisa 'kabur' dan berpindah dari satu kantor ke kantor lain tanpa jejak," jelas Petrus.
Inovasi ini diharapkan mampu menjadi benteng kokoh untuk menekan angka PMI nonprosedural dan melindungi warga Lampung dari praktik perdagangan orang yang tidak bertanggung jawab. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ternyata Perakit Senpi! Polisi Sita Gambar Desain Revolver
-
Miris! Hanya 22 Persen Siswa Lampung Lanjut Kuliah, Gerakan Ini Jadi Solusi?
-
Bagaimana Potensi Wisata Halal di Lampung? Begini Kata Wagub Jihan
-
Komplotan Begal Sadis yang Meresahkan Lampung Timur Berhasil Diciduk Polisi
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Ketum PERBANAS Sebut Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Simak di Sini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026: Catat Waktu Sahur dan Buka Puasa
-
Breaking: Hujan Deras Picu Banjir di Bandar Lampung, 2 Warga Tewas Terseret Arus
-
5 Fakta Banjir yang Mengepung Bandar Lampung Usai Hujan Deras, Tiga Warga Terseret Arus
-
Azan Magrib Segera Tiba! Catat Waktu Buka Puasa di Bandar Lampung Jumat 6 Maret 2026