- Imigrasi Lampung mendeteksi 7.000 permohonan paspor nonprosedural
- Ribuan pemohon berisiko menjadi korban perdagangan orang
- Imigrasi Lampung membuat sistem terintegrasi untuk mencegah PMI nonprosedural
SuaraLampung.id - Angka yang bikin geleng-geleng kepala datang dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung. Bayangkan, lebih dari 7.000 permohonan paspor di tahun 2024 terindikasi dilakukan secara tidak prosedural.
Ini bukan sekadar data statistik, melainkan "alarm bahaya" yang berbunyi kencang terkait nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto, mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung memang dikenal sebagai "kantong" PMI.
Sayangnya, di balik harapan untuk mengadu nasib di luar negeri, banyak warga yang justru terjerat jalur nonprosedural dan berujung menjadi korban perdagangan orang.
"Angka 7.000 ini bukan cuma statistik, tapi ini adalah alarm bagi kita semua tentang perlindungan kemanusiaan," tegas Petrus.
"Setiap tahun, ribuan warga kita, termasuk dari Lampung, berangkat ke luar negeri. Tapi tidak sedikit yang terjebak di jalur gelap dan jadi korban," tambahnya.
Menanggapi situasi genting ini, Imigrasi Lampung langsung tancap gas. Mereka bergerak cepat mengatur strategi pelayanan keimigrasian demi mencegah lebih banyak lagi PMI nonprosedural.
Petrus menjelaskan bahwa selama ini, pelayanan paspor seringkali hanya dipandang sebagai urusan dokumen perjalanan.
Padahal, di balik selembar paspor, ada tanggung jawab besar negara untuk memastikan keselamatan warganya di negeri orang.
Baca Juga: Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ternyata Perakit Senpi! Polisi Sita Gambar Desain Revolver
"Kami meminta setiap petugas keimigrasian untuk memahami dengan cermat indikator risiko dan prosedur pemeriksaan permohonan. Ini harus dilakukan secara teliti tapi tetap manusiawi," kata Petrus, mengingatkan pentingnya pedoman pelayanan paspor yang berfokus pada pencegahan PMI nonprosedural.
Tidak berhenti di situ, Imigrasi Lampung juga meluncurkan inovasi sederhana namun efektif yaitu sistem terintegrasi antar Kantor Imigrasi se-Provinsi Lampung.
Melalui prototipe basis data bersama ini, riwayat permohonan paspor yang pernah ditolak dapat dilacak lintas satuan kerja.
"Jadi, tidak ada lagi pemohon berisiko yang bisa 'kabur' dan berpindah dari satu kantor ke kantor lain tanpa jejak," jelas Petrus.
Inovasi ini diharapkan mampu menjadi benteng kokoh untuk menekan angka PMI nonprosedural dan melindungi warga Lampung dari praktik perdagangan orang yang tidak bertanggung jawab. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ternyata Perakit Senpi! Polisi Sita Gambar Desain Revolver
-
Miris! Hanya 22 Persen Siswa Lampung Lanjut Kuliah, Gerakan Ini Jadi Solusi?
-
Bagaimana Potensi Wisata Halal di Lampung? Begini Kata Wagub Jihan
-
Komplotan Begal Sadis yang Meresahkan Lampung Timur Berhasil Diciduk Polisi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Detik-detik Truk Uang Rp800 Juta Ditembak Perampok, Aksinya Viral dan Bikin Geger
-
7 Fakta Profil Sudewo, Bupati Pati dari Partai Gerindra yang Kini Terjerat OTT KPK
-
Harga Turun! Promo Candy & Chocolate Alfamart Januari 2026, SilverQueen Mulai Rp8 Ribuan
-
Ramai Diprotes! 5 Fakta Video Biduan Joget di Acara Isra Miraj
-
Uji Tahan Banting Sampo Sachet: Mana yang Bikin Rambut Wangi Paling Lama?