- Material longsor menutupi Km 22 dan Km 29 Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat
- Polisi melakukan penyekatan di jalur penghubung Liwa-Krui
- Kendaraan roda enam atau lebih dilarang melintas jalur tersebut
SuaraLampung.id - Jalur vital penghubung Liwa-Krui, kini mengancam keselamatan. Longsor dan amblasnya jalan di dua titik krusial membuat Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat bergerak cepat.
Titik longsor berada di Jalan Lintas Liwa–Krui, tepatnya di Km 22 dan Km 29 Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.
Personel Sat Lantas Polres Lampung Barat melakukan penyekatan di jalur penghubung Liwa-Krui itu. Ini bukan sekadar penutupan jalan biasa, melainkan upaya heroik untuk melindungi masyarakat.
"Jalur ini tidak dapat dilalui oleh kendaraan jenis R6 atau lebih karena kondisi jalan yang berbahaya. Personel kami sudah melakukan penyekatan dan memberikan imbauan langsung agar pengguna jalan berhati-hati dan tidak memaksakan diri melintas. Ini demi keselamatan bersama," tegas Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu Deni Saputra.
Selain menyekat, mereka juga aktif berkoordinasi dengan pihak terkait, mencari solusi jangka panjang, dan mengarahkan pengendara ke jalur-jalur alternatif yang lebih aman.
Langkah ini menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh Lampung Barat.
Bagi para pengendara, khususnya yang sering melintasi jalur Liwa-Krui, kewaspadaan adalah kunci. Jangan pernah memaksakan diri melintasi jalur yang sudah dinyatakan berbahaya.
Patuhi arahan petugas di lapangan, karena setiap peringatan yang mereka berikan adalah demi keselamatan Anda dan orang-orang terkasih. Mari bersama-sama menciptakan perjalanan yang aman dan lancar di tengah tantangan alam ini.
Baca Juga: 5 Kabupaten di Lampung Diterjang Banjir, Apa Pelajaran yang Bisa Dipetik?
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG