Kini Hariyanto mendekam di sel Mapolres Tulang Bawang, menjalani pemeriksaan intensif. Namun, proses hukum yang menantinya bukanlah proses biasa. Negara telah menyiapkan pasal-pasal paling berat untuk menjeratnya, sebuah sinyal bahwa tidak ada ampun bagi predator anak.
AKBP Yuliansyah menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yang mengerikan, sebuah kombinasi mematikan dari berbagai undang-undang.
"Pelaku ini akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana (Pembunuhan), dan Pasal 81 ayat 5 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 Jo Pasal 15 ayat 1 huruf g dan o Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," tegas perwira dengan dua melati di pundaknya itu.
Ancamannya bukan sekadar kurungan puluhan tahun. Di ujung proses hukum ini, vonis maksimal telah menanti.
"Diancam dengan pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya. Sebuah harga yang harus dibayar lunas untuk nyawa seorang anak yang direnggutnya dengan keji.
Zahra ditemukan tewas tanpa busana pada Minggu malam, 22 Juni 2025, di kamar mes Bedeng 37, PT. Indolampung, Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Diduga Zahra mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh secara sadis oleh pelaku.
Berita Terkait
-
'Neraka' 2 Bulan di Tumijajar: Suami Tega Rantai Leher Istri Diselamatkan Anak
-
Bocah Tewas di Mess PT Indo Lampung: Kapolres Bersumpah di Depan Ayah Korban
-
Niat 'Bikin Video' Berakhir Tragis: Pemuda di Tulang Bawang Tewas Lompat dari Jembatan
-
Sopir Travel Dibunuh karena Sakit Hati Ini Kronologi Lengkap Perampokan di Lampung Selatan
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal
-
Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong