Kini Hariyanto mendekam di sel Mapolres Tulang Bawang, menjalani pemeriksaan intensif. Namun, proses hukum yang menantinya bukanlah proses biasa. Negara telah menyiapkan pasal-pasal paling berat untuk menjeratnya, sebuah sinyal bahwa tidak ada ampun bagi predator anak.
AKBP Yuliansyah menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yang mengerikan, sebuah kombinasi mematikan dari berbagai undang-undang.
"Pelaku ini akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana (Pembunuhan), dan Pasal 81 ayat 5 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 Jo Pasal 15 ayat 1 huruf g dan o Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," tegas perwira dengan dua melati di pundaknya itu.
Ancamannya bukan sekadar kurungan puluhan tahun. Di ujung proses hukum ini, vonis maksimal telah menanti.
"Diancam dengan pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya. Sebuah harga yang harus dibayar lunas untuk nyawa seorang anak yang direnggutnya dengan keji.
Zahra ditemukan tewas tanpa busana pada Minggu malam, 22 Juni 2025, di kamar mes Bedeng 37, PT. Indolampung, Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Diduga Zahra mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh secara sadis oleh pelaku.
Berita Terkait
-
'Neraka' 2 Bulan di Tumijajar: Suami Tega Rantai Leher Istri Diselamatkan Anak
-
Bocah Tewas di Mess PT Indo Lampung: Kapolres Bersumpah di Depan Ayah Korban
-
Niat 'Bikin Video' Berakhir Tragis: Pemuda di Tulang Bawang Tewas Lompat dari Jembatan
-
Sopir Travel Dibunuh karena Sakit Hati Ini Kronologi Lengkap Perampokan di Lampung Selatan
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Ratusan Sapi di Lampung Timur Diduga Terjangkit PMK, Puluhan Mati
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Tak Semua Lebaran Penuh Tawa, Ini Cerita Mereka yang Rayakan Idulfitri Tanpa Orang Tua
-
Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat
-
Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana