SuaraLampung.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 46 orang warga binaan atau narapidana risiko tinggi (high risk) asal Lampung ke lembaga pemasyarakatan keamanan supermaksimum di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Sebanyak 46 warga binaan ini masuk kategori risiko tinggi dan memindahkan mereka ke lapas super maksimum Nusakambangan adalah bagian upaya penting kami memberantas narkoba dari lapas dan rutan," kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Kemenimipas Rika Aprianti, Jumat (11/7/2025).
Rika menjelaskan, para warga binaan risiko tinggi itu dipindahkan pada Rabu (9/7/2025) dengan pengawalan tim pengamanan intelijen, tim kepatuhan internal Ditjenpas, dan kantor wilayah Ditjenpas Lampung bekerja sama dengan Brimob Polda Lampung.
Ke-46 orang warga binaan tersebut berasal dari Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung yang kedapatan berulah.
Menurut Rika, pemindahan dilakukan dalam rangka membersihkan lapas dari narkoba.
"Sekali lagi kami sampaikan, ini merupakan wujud keseriusan kami men-zero-kan lapas dan rutan dari narkoba dan juga handphone. Siapa pun warga binaan yang terbukti masih berani main-main dengan narkoba, akan diberikan sanksi dan hukuman tegas karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya," ucapnya.
Rika menyebut pemindahan ini dilakukan untuk mencegah penularan perbuatan negatif antarwarga binaan.
Di sisi lain, pemindahan juga sebagai upaya pembinaan agar warga binaan risiko tinggi dapat berubah menjadi lebih baik.
Selain warga binaan, petugas pemasyarakatan yang kedapatan nakal turut diberikan tindakan.
Baca Juga: Puluhan Napi 'Pengendali' di Lapas Bandar Lampung Dipindahkan, Ada Apa?
Rika menyebut sedikitnya ada delapan petugas lapas dan rutan telah diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan.
"Saat ini delapan petugas lapas dan rutan yang terbukti telah melakukan pelanggaran terkait narkoba sedang diberikan penindakan dan pembinaan khusus di Pulau Nusakambangan, antara lain pembinaan mental, fisik dan spiritual," tuturnya.
Penindakan itu, sambung Rika, akan diberlakukan kepada semua petugas yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia juga memastikan hukuman sepadan akan diterapkan apabila ada indikasi tindak pidana.
Rika mengatakan dengan dipindahkannya 46 napi asal Lampung ini, total 1.048 orang warga binaan risiko tinggi dari berbagai daerah di Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan selama periode kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Puluhan Napi 'Pengendali' di Lapas Bandar Lampung Dipindahkan, Ada Apa?
-
Mulai Belajar Pekan Depan, Kepala Sekolah Rakyat di Lampung Sudah Ditunjuk
-
Eva Dwiana Gagas Perda Anti LGBT di Bandar Lampung
-
Skor ETPD Lampung Capai 97 Persen, BI: Digitalisasi Bisa Tingkatkan PAD
-
Guru Honorer R4 di Lampung Bernapas Lega: Disdikbud Beri Jaminan Tak Ada Pemecatan
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
Terkini
-
Cara Cepat Klaim Sebar ShopeePay Hari Ini, Saldo Langsung Masuk!
-
5 Tips Jitu Menggunakan Transportasi Umum di Jakarta Agar Lebih Mudah dan Hemat
-
Main Padel Makin Seru, Dapatkan Cashback Rp100.000 Pakai BRImo dari BRI
-
BRI Tunjukkan Ketangguhan Kinerja dan Diapresiasi 2 Penghargaan Bergengsi
-
Berhasil Ciptakan Inklusi Keuangan, Pemkot Metro Raih Penghargaan TPAKD Award 2025