Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 03 Mei 2025 | 20:11 WIB
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal akan menindak tegas ASN yang kendaraan dinasnya menunggak pajak kendaraan bermotor. [ANTARA]

Rahmat Mirzani Djausal menyebut program pemutihan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Kalau tidak ada program ini, masyarakat pasti tidak membayar pajak, sebab tadi saja ada yang sudah menunggak pajak kendaraan sampai 11 tahun, total denda dan pajak yang dibayar seharusnya Rp7 juta tapi melalui program ini hanya perlu membayar Rp300 ribu," ujar Rahmat Mirzani Djausal, Jumat (2/5/2025).

Ia mengatakan dengan adanya Program Pemutihan Pajak Kendaraan dapat menjadi upaya untuk meningkatkan semangat masyarakat untuk membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.

"Semangat untuk lebih patuh, ketaatan membayar pajak masyarakat semakin baik dan ini yang harus dijaga. Sebab masyarakat sudah memahami bahwa pajaknya yang dibayar akan digunakan untuk membangun jalan rusak di daerah," katanya. (ANTARA)

Baca Juga: Operasi Narkoba April 2025: Polresta Bandar Lampung Selamatkan Ribuan Jiwa

Load More