Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 03 Mei 2025 | 15:46 WIB
Polresta Bandar Lampung menggelar hasil operasi narkoba selama April 2025. [Dok Polresta Bandar Lampung]

Para pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku AT dan AS dijerat pasal 114 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951. (ANTARA)

Load More