Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 03 Mei 2025 | 15:46 WIB
Polresta Bandar Lampung menggelar hasil operasi narkoba selama April 2025. [Dok Polresta Bandar Lampung]

Pelaku yang ditangkap berinisial AT (19) dan AS (17 ). Keduanya merupakan warga Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Kasat Reserse Narkoba Tulang Bawang Barat AKP Jepri Syaifullah mengatakan petugas menyita sejumlah barang bukti saat menangkap dua tersangka.

Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik klip ukuran kecil berisi sabu, satu bilah senjata tajam jenis pisau garpu yang dibawa pelaku AS. Lalu ada satu unit sepeda motor merek Yamaha Lexi warna putih tanpa nomor polisi (nopol).

Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di jalan lintas perkebunan PT HIM sering menjadi perlintasan orang yang membawa narkoba.

Baca Juga: Bayi Dibuang Gegerkan Warga Kedamaian, Wali Kota Turun Tangan

Modusnya sabu diperoleh dengan cara membeli dari seorang bandar narkoba yang berada di Kabupaten Tulang Bawang.

Atas dasar informasi tersebut, tim opsnal Polres Tulang Bawang Barat mendalami dan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan.

Pada saat anggota opsnal sedang melaksanakan hunting di jalan tersebut, melihat dua orang yang sedang mendorong sepeda motor di pinggir jalan lintas perkebunan PT. HIM dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Anggota opsnal lalu mendatangi bermaksud untuk melakukan pemeriksaan. Namun saat mengetahui kedatangan anggota opsnal, salah satu pelaku melarikan diri ke arah areal perkebunan tetapi berhasil ditangkap.

Saat digeledah, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu di dalam kantong celana sebelah kiri bagian depan yang diakui miliknya.

Baca Juga: Pria Asal Bandar Lampung Tega Cabuli Sepupu Istrinya 3 Kali

"Pelaku mengaku membeli sabu dari seorang laki-laki yang pada saat itu ketemuan di pinggir jalan lintas di Kabupaten Tulang Bawang," ujar Jepri .

Load More