SuaraLampung.id - Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus 28 orang tersangka penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) selama April 2025.
"Dalam kurun waktu bulan April 2025, Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 24 kasus narkoba, dengan total tersangka sebanyak 28 orang," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (3/5/2025).
Ia mengatakan bahwa dari 28 orang tersangka yang berhasil ditangkap, dua orang di antaranya berjenis kelamin perempuan.
"Dari kasus yang diungkap kami menyita barang bukti narkoba sabu seberat 21,49 gram, ganja seberat 430,77 gram, tembakau sintetis seberat 0,36 gram dan 1 butir pil ekstasi," kata dia.
Alfret mengatakan, dengan pengungkapan yang berhasil dilakukan Polresta Bandar Lampung setidaknya, pihaknya telah berhasil menyelamatkan 1.511 jiwa yang kemungkinan bisa terpapar dari narkoba.
"Dari kasus yang berhasil diungkap total kerugian yang dihindari sebesar Rp23 juta," kata alumnus Akademi Kepolisian tahun 2003 ini.
Alfret mengatakan, dari 15 kecamatan, jumlah kasus narkoba terbanyak ada di wilayah Tanjung Karang Barat dan Tanjung Senang, yaitu masing-masing sebanyak tiga kasus.
"Di antara mereka ini, ada yang menjadi bandar, pengedar dan pengguna narkotika. Sejumlah pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung," kata dia.
Ringkus 2 Pemilik Sabu
Baca Juga: Bayi Dibuang Gegerkan Warga Kedamaian, Wali Kota Turun Tangan
Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat meringkus dua pemuda yang membawa narkoba jenis sabu di jalan lintas Perkebunan PT HIM yang terletak di Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulang bawang Tengah, Selasa (29/4/2025) sekira jam 18.00 Wib.
Pelaku yang ditangkap berinisial AT (19) dan AS (17 ). Keduanya merupakan warga Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Kasat Reserse Narkoba Tulang Bawang Barat AKP Jepri Syaifullah mengatakan petugas menyita sejumlah barang bukti saat menangkap dua tersangka.
Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik klip ukuran kecil berisi sabu, satu bilah senjata tajam jenis pisau garpu yang dibawa pelaku AS. Lalu ada satu unit sepeda motor merek Yamaha Lexi warna putih tanpa nomor polisi (nopol).
Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di jalan lintas perkebunan PT HIM sering menjadi perlintasan orang yang membawa narkoba.
Modusnya sabu diperoleh dengan cara membeli dari seorang bandar narkoba yang berada di Kabupaten Tulang Bawang.
Berita Terkait
-
Bayi Dibuang Gegerkan Warga Kedamaian, Wali Kota Turun Tangan
-
Pria Asal Bandar Lampung Tega Cabuli Sepupu Istrinya 3 Kali
-
Disalahkan Wali Kota, Apa Kata Pelindo Panjang?
-
Pelindo Panjang Buka Suara Usai Disalahkan atas Banjir Bandang yang Tewaskan 3 Warga
-
3 Nyawa Melayang Akibat Banjir Bandang di Panjang, Eva Salahkan Pelindo
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Momen Kunjungan Jokowi di Lampung Malah Bertemu Adik Kelas UGM, Pernah Naik Gunung Bareng
-
Ritual Menginjak Kepala Kerbau Jadi Sorotan, Ini Makna Prosesi Adat yang Dijalani Jokowi di Lampung
-
Dipinang 5 Kerajaan Lampung, Jokowi Resmi Bergelar Baginda Pemuka Bangsa
-
Jangan Ada Dusta! Kejujuran Warga Jadi Penentu Nasib Ekonomi Indonesia di 2026
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta