SuaraLampung.id - Tim SAR Gabungan belum menemukan jasad korban tindak pidana pembunuhan atas nama Aliyan (60) yang dibuang ke perairan Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran.
Jasad Aliyan diduga dibuang sekelompok orang ke laut pada 15 Maret 2025 lalu. Tim SAR Gabungan yang kembali melakukan pencarian selama dua hari terakhir belum menemukan korban.
Kasat Polairud Polres Pesawaran AKP Suwartono mengatakan pihaknya bersama Tim SAR Gabungan bahu-membahu melakukan penyisiran dan monitoring laut di titik koordinat S 05 50.225' E105 19.805'.
Tim SAR Gabungan berasal dari berbagai unsur, mulai dari Basarnas Provinsi Lampung, Ditpolairud Polda Lampung, BPBD Pesawaran, hingga pemerintah desa dan masyarakat sekitar dan keluarga korban.
Berdasarkan informasi dari keluarga korban, lokasi pembuangan jenazah berada di sekitar Batujajar perairan Pulau Siuncal. Tim telah menyisir laut hingga radius lebih dari 3,5 mil laut.
"Meski belum ditemukan, upaya kami tidak akan berhenti di sini, kami tetap melakukan monitoring melalui radio pelabuhan, serta koordinasi aktif dengan nelayan yang beroperasi di sekitar perairan Pulau Siuncal dan sekitarnya" kata Suwartono dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com Kamis (1/5/2025).
Pencarian sempat terkendala oleh arus laut yang deras dan dugaan bahwa jenazah korban berada dalam kondisi terbungkus karung dan diberi pemberat. Sehingga sulit untuk mengapung ke permukaan atau tersangkut di dasar laut.
Kedalaman laut di sekitar lokasi juga mencapai lebih dari 30 meter, menambah tantangan dalam operasi pencarian.
"Upaya pencarian ini telah dilakukan sebanyak 3 kali secara bertahap mulai dari 23 Maret 2025, lalu 10 April 2025 dan 30 April 2025. Dengan keterlibatan seluruh unsur secara maksimal dan penuh semangat dedikasi," kata Suwartono.
Baca Juga: PSU Pilkada Pesawaran: KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Lebih Tinggi
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Arinah yang merupakan anak korban. Dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas seluruh upaya yang telah dilakukan oleh Tim SAR Gabungan, termasuk dedikasi dari personel Polri.
“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Tim SAR Gabungan yang sudah membantu dan mendampingi kami dalam pencarian Jasad Ayah kami, Walaupun jasad ayah kami belum diketemukan sekali lagi saya mengucapkan terimakasih,” ujar Arinah.
Aliyan diduga tewas setelah dikeroyok sejumlah orang di Dusun Siuncal, Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Pesawaran, pada 15 Maret 2025 lalu.
Saat itu Aliyan terlibat cekcok dengan seorang pria bernama Saparudin yang disebut-sebut masih keponakannya sendiri. Keributan ini disebabkan bau kandang kambing yang mengganggu.
Dalam perkelahian itu, Saparudin mengalami luka bacok di bagian tangan dan kepala. Mengetahui ada keributan, warga setempat datang mencoba melerai.
Namun sejumlah orang justru mengeroyok Aliyan hingga meninggal. Para pelaku lalu membawa jasad Aliyan ke dermaga. Mereka memasukkan jasad Aliyan ke dalam karung yang ditambahkan batu sebagai pemberat.
Berita Terkait
-
PSU Pilkada Pesawaran: KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Lebih Tinggi
-
Pemprov Genjot Infrastruktur Pesawaran: 3 Titik Prioritas Dibidik
-
Jalan Gedong Tataan-Kedondong Diperbaiki Demi Kelancaran Distribusi Hasil Panen
-
Kapolda Lampung: Pengamanan Maksimal PSU Pilkada Pesawaran
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo
-
Emas dan Bensin Cekik Dompet Warga, Inflasi Lampung Juni 2026 Meroket ke Angka 2,46 Persen
-
Mulai 14 Juli 2026, Sekolah Rakyat Lampung Buka Jalan Bagi 413 Anak Kurang Mampu
-
Rekam Jejak 3 Eks Bupati di Lampung yang Kasih Gelar Adat ke Jokowi
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri