Pelimpahan Tahap Dua
Polda Lampung melimpahkan berkas perkara ijazah palsu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
"Hari ini penyidik Dirkrimsus Polda Lampung melakukan pelimpahan atau tahap dua terkait kasus ijazah palsu yang dipakai dalam pencalonan anggota DPRD Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan," kata Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Derry Agung Wijaya, Mapolda Lampung, Rabu (30/4/2025).
Dia mengatakan, dalam perkara ijazah palsu ini, penyidik Dirkrimsus Polda Lampung telah menetapkan dua orang tersangka atas nama Supriyati (S) selalu anggota DPRD Lampung Selatan dan Ahmad Sahrudin (AS) sebagai pembuat ijazah palsu.
Baca Juga: Sekolah Bertaraf Internasional Hadir di Lampung! Mendikdasmen Apresiasi EIBOS
"Kami telah lakukan gelar perkara dan berkas perkara ijazah palsu ini juga sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan," kata dia.
Derry mengatakan bahwa dalam perkara ijazah palsu ini, Polda Lampung sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang bersangkutan dengan kasus ini.
"Kedua tersangka ini melanggar undang-undang 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional," kata dia.
Dalam perkara tersebut, keduanya diduga melanggar tindak pidana sistem pendidikan nasional dan dikenai Pasal 69 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 juncto Pasal 55 KUHP.
Diketahui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menetapkan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu pada Desember 2024.
Baca Juga: 38 Desa di Lampung Selatan Terendam Banjir
Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas penggunaan ijazah palsu pada kontestasi pemilihan umum anggota legislatif tahun 2024.
Berita Terkait
-
Bawa Ijazah SD hingga Kuliah, Jokowi Persilakan Penyidik Uji Forensik Ijazahnya
-
Mendadak! Jokowi Lapor Polisi Soal Ijazah Palsu, Apa yang Terjadi Sebenarnya?
-
Cek Fakta: Video Viral Penangkapan Penggerak Demo dan Penyebar Ijazah Palsu Jokowi
-
Potret Jokowi Lapor Sendiri Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
-
Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu Fitnah Kejam, Rusak Nama Baik dan Martabat
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
Semifinal Liga Champions: Link Live Streaming Barcelona vs Inter Milan dan Jadwal Kick Off
-
ASEAN Club Championship: Dikalahkan CAHN FC, PSM Makassar Gagal ke Final
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
-
Detik-detik Persib Bandung Juara BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Siaga Penuh!
Terkini
-
Harga Singkong Nasional Bakal Ditetapkan Perpres: Petani Lampung Bisa Bernapas Lega?
-
Skandal Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan, Begini Tanggapan Ketua Dewan
-
Ironi Lampung: Potensi Ekonomi Besar tapi Mengapa PAD Rendah?
-
Napi Lampung Jadi Polisi Gadungan di TikTok: Modus Peras Korban Ratusan Juta
-
Mantan Mantri Dibui Korupsi Dana KUR, Ini Penjelasan BRI Pringsewu