SuaraLampung.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyerahkan sepenuhnya kasus ijazah palsu yang menyeret anggota DPRD Lampung Selatan, Supriyati, ke penegak hukum.
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli mengatakan hingga saat ini oknum tersebut masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD.
"Hingga saat ini oknum anggota DPRD Lampung Selatan yang tersangkut kasus ijazah palsu masih menjabat sebagai anggota DPRD," kata dia.
Erma menjelaskan, untuk memberhentikan oknum anggota DPRD tersebut, pihaknya masih menunggu proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Sekolah Bertaraf Internasional Hadir di Lampung! Mendikdasmen Apresiasi EIBOS
"Dalam hal ini dapat kami sampaikan bahwa untuk memberhentikan atau diusulkan diganti anggota DPRD yang berstatus tersangka tidak serta-merta dapat dilakukan, tetapi ada prosedur dan syarat hukum yang harus dipenuhi," ucapnya.
Oleh karena itu, setelah kasus tersebut dinyatakan selesai oleh penegak hukum, pihaknya akan mengambil sikap tegas dalam perkara tersebut.
"Kita lihat perkembangannya. Terutama sikap partai politik pengusung, jika pimpinan partai politik mengusulkan, tentu DPRD akan mengambil sikap untuk meneruskan usulan tersebut," ujar Erma.
Dalam perkara ijazah palsu ini, penyidik Dirkrimsus Polda Lampung telah menetapkan dua orang tersangka atas nama Supriyati (S) selalu anggota DPRD Lampung Selatan dan Ahmad Sahrudin (AS) sebagai pembuat ijazah palsu.
Kedua tersangka ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Baca Juga: 38 Desa di Lampung Selatan Terendam Banjir
Sebelum menetapkan tersangka, Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang terkait dalam perkara kasus ijazah palsu tersebut.
Berita Terkait
-
Bawa Ijazah SD hingga Kuliah, Jokowi Persilakan Penyidik Uji Forensik Ijazahnya
-
Mendadak! Jokowi Lapor Polisi Soal Ijazah Palsu, Apa yang Terjadi Sebenarnya?
-
Cek Fakta: Video Viral Penangkapan Penggerak Demo dan Penyebar Ijazah Palsu Jokowi
-
Potret Jokowi Lapor Sendiri Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
-
Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu Fitnah Kejam, Rusak Nama Baik dan Martabat
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Multitasking Lancar
-
9 HP Vivo Mirip iPhone, Bawa Desain Kamera Boba Tapi Harga Mulai Sejutaan
-
4 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB Terbaik di Kelasnya, Spek Siap Diadu Mei 2025
Terkini
-
Bayi Dibuang Gegerkan Warga Kedamaian, Wali Kota Turun Tangan
-
Harga Singkong Nasional Bakal Ditetapkan Perpres: Petani Lampung Bisa Bernapas Lega?
-
Skandal Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan, Begini Tanggapan Ketua Dewan
-
Ironi Lampung: Potensi Ekonomi Besar tapi Mengapa PAD Rendah?
-
Napi Lampung Jadi Polisi Gadungan di TikTok: Modus Peras Korban Ratusan Juta