Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 29 April 2025 | 14:02 WIB
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan pihaknya akan menertibkan perambah di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBSS) di Lampung Barat. [ANTARA]

"Mari kita hidup lebih baik, hidup berdampingan dengan satwa dengan tidak merambah hutan," ujar dia.

Sebelumnya di wilayah TNBBS telah ditemukan kasus perambahan hutan konservasi seluas 7.000 hektare, dan sebagian besar lahan konservasi dialih fungsikan menjadi perkebunan kopi.

Salah seorang warga Pekon Gunung Ratu, Kasan, mengaku setuju adanya penertiban terhadap perambah di kawasan hutan TNBBS.

"Pada dasarnya kami setuju atas kebijakan dan pertimbangan penanganan dari pemerintah mengenai konflik antara satwa dan manusia di wilayah Suoh TNBBS. Sebab kami sadar imbas yang terjadi nanti," ujar Kasan.

Baca Juga: 2 Desa di Lampung Barat Belum Teraliri Listrik, Parosil Temui Andi Arief

Ia mengharapkan pemerintah bisa mencari solusi yang manusiawi, tidak mencederai hak hidup dan hak asasi manusia, dan tetap mendukung konservasi satwa.

"Kami masyarakat yang sudah ada puluhan tahun bahkan ratusan tahun di sini dan memiliki ketergantungan hidup, bukan memperkaya diri. Maka harus ada pembenahan agar konflik manusia dengan hewan ini bisa cepat teratasi," ujarnya.

Tempuh Upaya Persuasif

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa nantinya opsi relokasi perambah hutan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat dilakukan secara persuasif.

"Penanganan kasus ini dilakukan secara bertahap, tentunya dengan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat di sekitar lokasi," ujar Irjen Helmy Santika.

Baca Juga: 18 Gajah Ngamuk di Lampung Barat, 7 Rumah Warga Dirusak

Ia mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat secara luas akan fungsi taman nasional.

Load More