Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan perbuatan ini dilakukan tersangka pertama kali pada tahun 2023 ketika korban masih berusia 17 tahun.
Menurut Alfret, pelaku LH mengajak korban ke sebuah penginapan lalu menyetubuhinya pada 26 November 2023. Di tanggal 2 Desember 2023, korban kembali diajak pelaku ke penginapan Pondok Wisata.
"Di penginapan itu pelaku kembali menyetubuhi korban. Total pelaku sudah menyetubuhi korban kurang lebih 16 kali,” jelas Alfret, Rabu (9/4/2025).
Selama menggauli korban, pelaku merekamnya menggunakan ponsel secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban.
Video tersebut dijadikan alat untuk mengancam korban. Alfret mengatakan pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim. Jika korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut.
Tak hanya itu, pelaku juga meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarkan video asusila tersebut. Polisi menemukan sejumlah rekaman video persetubuhan keduanya dalam ponsel milik pelaku.
“Dari situlah kemudian penyidik menyimpulkan, bahwa perbuatan persetubuhan tersebut sudah dilakukan sejak korban masih berusia 17 tahun atau dikategorikan sebagai anak di bawah umur,” jelas Kapolresta.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Jo Pasal 76D UU. RI. No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 Tahun.
Berita Terkait
-
Disalahkan Wali Kota, Apa Kata Pelindo Panjang?
-
Pelindo Panjang Buka Suara Usai Disalahkan atas Banjir Bandang yang Tewaskan 3 Warga
-
3 Nyawa Melayang Akibat Banjir Bandang di Panjang, Eva Salahkan Pelindo
-
Banjir Landa Bandar Lampung, 3 Warga Panjang Tewas Terseret Arus Deras
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Arus Balik 2026 Meningkat, Pelabuhan Panjang Akan Dibuka Jika Penyeberangan Penuh
-
Mau Jalan-jalan di Jakarta Saat Lebaran? Ini 6 Destinasi & Aktivitas Seru yang Wajib Dicoba
-
1 Agen, 1 Desa, Hadirkan Ribuan Manfaat: BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Lape NTB Lewat BRILink Agen
-
Ratusan Sapi di Lampung Timur Diduga Terjangkit PMK, Puluhan Mati
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?