Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan perbuatan ini dilakukan tersangka pertama kali pada tahun 2023 ketika korban masih berusia 17 tahun.
Menurut Alfret, pelaku LH mengajak korban ke sebuah penginapan lalu menyetubuhinya pada 26 November 2023. Di tanggal 2 Desember 2023, korban kembali diajak pelaku ke penginapan Pondok Wisata.
"Di penginapan itu pelaku kembali menyetubuhi korban. Total pelaku sudah menyetubuhi korban kurang lebih 16 kali,” jelas Alfret, Rabu (9/4/2025).
Selama menggauli korban, pelaku merekamnya menggunakan ponsel secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban.
Video tersebut dijadikan alat untuk mengancam korban. Alfret mengatakan pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim. Jika korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut.
Tak hanya itu, pelaku juga meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarkan video asusila tersebut. Polisi menemukan sejumlah rekaman video persetubuhan keduanya dalam ponsel milik pelaku.
“Dari situlah kemudian penyidik menyimpulkan, bahwa perbuatan persetubuhan tersebut sudah dilakukan sejak korban masih berusia 17 tahun atau dikategorikan sebagai anak di bawah umur,” jelas Kapolresta.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Jo Pasal 76D UU. RI. No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 Tahun.
Berita Terkait
-
Disalahkan Wali Kota, Apa Kata Pelindo Panjang?
-
Pelindo Panjang Buka Suara Usai Disalahkan atas Banjir Bandang yang Tewaskan 3 Warga
-
3 Nyawa Melayang Akibat Banjir Bandang di Panjang, Eva Salahkan Pelindo
-
Banjir Landa Bandar Lampung, 3 Warga Panjang Tewas Terseret Arus Deras
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Begal Sadis Penagih Utang Bank Keliling Diringkus Polisi Lampung Utara
-
NTP Lampung Naik! Ubi Kayu dan Lele Jadi Penyelamat
-
Konser Bryan Adams dalam Satu Genggaman via BRImo, BRI Permudah Proses Perolehan Tiketnya
-
Kecanduan Video Porno Bikin Pemuda Nekat Cabuli Wanita Saat Salat di Masjid Garuntang
-
Lampung Siapkan 5 Kawasan Pendorong Ekonomi Daerah, Dimana Saja?