Ia mengatakan potensi tingkat pendapatan dari pemungutan pajak kendaraan di Lampung mencapai 2 juta unit kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara berkala.
"Sebenarnya potensi kendaraan yang belum membayar pajak itu ada empat juta unit kendaraan yang terdata. Namun Badan Pendapatan Daerah sudah mengeliminasi kendaraan yang sudah rusak tidak beroperasi dan tersisa dua juta unit kendaraan beroperasi rutin yang belum membayar pajak," katanya.
Mirza mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan di daerahnya pun hanya 38 persen, sehingga dibutuhkan upaya ekstra dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.
"Kami mencari pokok permasalahan kenapa masyarakat Lampung tidak bayar pajak, ternyata karena banyak hal seperti pendapatan masyarakat berkurang karena sektor pertanian serta ekonomi ada pelemahan," ujar dia lagi.
Baca Juga: Lampung Gandeng Masyarakat Lawan Terorisme: Pendekatan Holistik Jadi Kunci
Kemudian, lanjut dia, penyebab masyarakat menunggak pajak adalah jangkauan tempat pelayanan pajak terlalu jauh, dan sistem pelayanan pembayaran pajak yang selama ini berjalan sukar serta berbelit bagi masyarakat.
"Masalah ini sudah bertahun-tahun berlangsung jadi kami coba perbaiki, dengan jumlah pegawai badan pendapatan daerah sebanyak 500 orang kami maksimalkan dengan kolaborasi bersama kabupaten kota dalam memperluas jangkauan membayar pajak," katanya pula.
Selain itu, dilakukan juga penyederhanaan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan melalui digitalisasi pembayaran pajak.
"Lalu kami lakukan program pemutihan pajak, kami ingin masyarakat bisa membayar pajak semua serta tidak ada masalah teknis seperti antrean yang panjang. Oleh karena itu butuh kerja sama semua pihak agar potensi pemungutan pajak kendaraan bisa dioptimalkan," ujar dia. (ANTARA)
Baca Juga: Ilegal Fishing di Lampung Rugikan Negara 9,3 Miliar, Polisi Ungkap Modus Licik Libatkan Anak-anak
Berita Terkait
-
Link Samsat Online Lampung untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 akan Dimulai, Cek Syaratnya
-
Badal Haji untuk Orang Meninggal: Syarat, Cara, dan Dasar Hukumnya
-
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jakarta Hari Sabtu, Buka atau Tidak?
-
Pinjaman Karyawan Bank Mandiri: Prosedur dan Syarat Mudah agar Disetujui
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Ciro Alves Tinggalkan Persib Bandung, Tulis Pesan Menyentuh Ini
-
Ong Kim Swee Sudah Hubungi Saddil Ramdani, Persib Ditikung Persis Solo?
-
Prediksi Persis Solo vs Persita Tangerang: Momentum Pasukan Laskar Sambernyawa
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
Terkini
-
Pemprov Genjot Infrastruktur Pesawaran: 3 Titik Prioritas Dibidik
-
Lengkap! Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Lampung 2025
-
Jalan Gedong Tataan-Kedondong Diperbaiki Demi Kelancaran Distribusi Hasil Panen
-
Pria Asal Bandar Lampung Tega Cabuli Sepupu Istrinya 3 Kali
-
BRI Salurkan KUR Rp42,2 T untuk Dukung UMKM Tumbuh dan Mandiri