SuaraLampung.id - Polda Lampung menyatakan berkas perkara ijazah palsu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan atas nama Supriyati telah lengkap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan berkas perkara ijazah palsu Supriyati sudah dinyatakan lengkap.
"Dalam waktu dekat kami akan segera melaksanakan tahap dua ataupun pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati)," kata Dery Agung Wijaya, Kamis (24/4/2025).
Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Penuntut Umum Kejati Lampung untuk waktu yang tepat dalam pengiriman tersangka dan barang bukti.
Baca Juga: Kafe di Jalinsum Kalianda Terbakar! Banjir dan Korsleting Diduga Jadi Penyebab
"Kami masih melakukan koordinasi dengan Kejati Lampung untuk waktu pengiriman tersangka dan barang buktinya. Ya ini sesegera mungkin akan kami limpahkan," kata dia.
Dia mengatakan bahwa tersangka anggota DPRD Lampung Selatan tersebut akan dikenakan pasal tindak pidana terkait sistem pendidikan nasional.
"Yang bersangkutan kami kenakan pasal tindak pidana sistem pendidikan nasional yang diatur dalam UU nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," kata dia.
Sebelumnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Supriyati, ditetapkan sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di Pemilu 2024.
Kabid Humas Polda Lampung saat itu Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan penetapan sebagai tersangka tersebut atas penggunaan ijazah palsu pada kontestasi pemilihan umum anggota legislatif pada tahun 2024.
Baca Juga: Hujan Deras, Kalianda Diterjang Banjir
"Iya benar, kami telah menetapkan dua orang tersangka, yakni S (50) selaku anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan sebagai pengguna ijazah palsu dan AS (Akhmad Sahrudin) sebagai penerbit ijazah palsu," kata Umi, Senin (16/12/2024).
Berita Terkait
-
Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!
-
Live Streaming: Sidang Perdana Gugatan Perdata Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
-
Relawan Pemuda Laporkan 4 Orang Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Ada Roy Suryo hingga Dokter Tifa
-
Jokowi Geram! Laporkan 4 Orang ke Polisi soal Ijazah Palsu
-
Pengacara soal Polemik Ijazah Palsu: Lapor Polisi atau Tidak Tergantung Jokowi!
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Penyelundupan Gagal! Puluhan Burung Langka Diselamatkan di Bakauheni, Ini Jenisnya
-
Kapolda Lampung: Pengamanan Maksimal PSU Pilkada Pesawaran
-
38 Desa di Lampung Selatan Terendam Banjir
-
Berkas Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan Lengkap, Siap Diseret ke Meja Hijau?
-
BRI Berdayakan Wanita Indonesia Melalui Program BRInita di 31 Lokasi di Indonesia