Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 05 April 2025 | 12:45 WIB
Pria berinisial MD ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Timur karena membuat laporan polisi palsu dengan mengaku sebagai korban begal. [Dok Polresta Bandar Lampung]

Saat itu, anak korban KS yakni MFR (14) menjadi korban begal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu dini hari (19/3/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

Aksi begal tersebut bermula ketika MFR keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat pukul 22.00 WIB.

Di tengah perjalanan, korban kehabisan bensin di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Korban lalu meminta bantuan kepada dua orang temannya yakni AD (14) dan PP (14). Keduanya pun datang dan membantu mendorong sepeda motor korban.

Baca Juga: Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki

Saat mendorong motor, kata Kapolsek, korban merasa dibuntuti oleh dua orang tak dikenal dari belakang.

"Satu pelaku langsung memepet lalu menendang korban hingga semuanya terjatuh, satu pelaku langsung menodong," kata kapolsek.

Awalnya para pelaku meminta HP dengan ancaman akan menganiaya ketiga pelajar sekolah menengah pertama (SMP) itu jika melawan.

"Setelah mendapatkan 2 unit Hp tersebut, pelaku makin nekat dengan merampas sepeda motor milik korban," terangnya.

Baca Juga: Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku

Load More