Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 28 Maret 2025 | 16:35 WIB
Polda Lampung membeberkan hasil labfor selongsong peluru kasus penembakan 3 polisi di Way Kanan, Jumat (28/3/2025). [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Polda Lampung membeberkan hasil tes DNA dan labolatorium forensik kasus gugurnya tiga anggota Polres Way Kanan saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil forensik, terdapat darah yang ditemukan di lokasi kejadian cocok dengan identitas para korban.

"Kami sudah melakukan serangkaian penyidikan untuk mengumpulkan dan menguatkan bukti, dimana semua bukti yang kami serahkan sudah melalui proses pembuktian ilmiah dan kami yakin sangat kuat," kata Kombes Pahala Simanjuntak saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (28/3/2025) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Proses penyelidikan tersebut, bertujuan untuk membantu dan mendukung proses penyidikan oleh tim Penyidik Polisi Militer (Denpom).

Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Datangi Keluarga Polisi Korban Penembakan Sabung Ayam

Selanjutnya, bukti-bukti yang dikumpulkan telah melalui proses ilmiah dan dapat mempercepat penyelesaian kasus.

"Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan penyidik Denpom agar kasus ini segera tuntas, sehingga diharapkan dengan alat bukti yang kami serahkan, penyidik Denpom bisa segera menuntaskan perkara ini," ujar Kombes Pahala Simanjuntak.

Selain hasil tes DNA, polisi juga telah menerima hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Kriminalistik (Puslabfor) Bareskrim Polri terkait proyektil, selongsong peluru, dan sampel darah korban.

"Dari uji balistik, proyektil yang ditemukan di tubuh ketiga korban merupakan serpihan peluru kaliber 5,56 mm Full Metal Jacket, yang ditembakkan dari senjata laras panjang dengan kaliber yang sama," sebut Pahala Simanjuntak.

Selain itu, polisi juga menemukan berbagai jenis selongsong peluru di lokasi kejadian seperti 8 selongsong peluru kaliber 5,56 mm berstempel 5,56 CA DP buatan Indonesia, tiga selongsong peluru kaliber 7,62 x 45 mm berstempel TIM 7,62 TA, buatan Indonesia, dan dua selongsong peluru kaliber 9 x 19 mm berstempel TIM 9 CP buatan Indonesia.

Baca Juga: Fakta Baru Penembakan 3 Polisi di Way Kanan: Polisi dan TNI Jadi Tersangka, Jenis Senjata Terungkap

Bakal Dipecat

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa pemecatan oknum prajurit TNI AD pelaku penembakan polisi di Way Kanan, Lampung, masih menunggu vonis pengadilan.

Maruli, saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis, menegaskan bahwa TNI, termasuk TNI Angkatan Darat, berkomitmen untuk menindak tegas prajuritnya yang melanggar aturan, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang.

"Kita ini ngomong hukum ya. Hukum itu ada prosedur dan segala macamnya. Akan tetapi, kalau sudah sampai orang meninggal, ya kemungkinan besar dipecat," kata Maruli menjawab pertanyaan wartawan mengenai dua prajurit TNI AD tersangka penembakan polisi di Way Kanan.

Oleh karena itu, Jenderal TNI Maruli meminta publik bersabar karena proses hukum itu butuh waktu.

"Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum. Mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan," kata KSAD.

Terkait dengan beberapa rumor yang beredar mengenai kasus sabung ayam di Way Kanan, Jenderal TNI Maruli meminta masyarakat menunggu bukti-bukti yang diperlihatkan dalam persidangan.

"Makanya, tunggu sidang saja, apa yang terjadi kejadian sebenarnya bagaimana," kata Jenderal TNI Maruli.

Dua prajurit TNI AD bernama Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) saat ini mendekam dalam instalasi tahanan militer di Lampung terkait dengan kasus penembakan tiga anggota Polri dan kasus judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Kopda B ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan, sedangkan Peltu YL ditetapkan sebagai tersangka kasus judi/sabung ayam.

Tiga polisi yang menjadi korban penembakan dan gugur saat menggerebek sabung ayam itu, yaitu Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP (Anumerta) Lusiyanto beserta Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta. (ANTARA)

Load More