SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyebut 18 bangunan dari 24 bangunan yang berdiri di atas aliran sungai sudah dibongkar pemiliknya sendiri.
"Ya, 18 dari 24 bangunan yang berdiri di atas saluran air sudah kami minta bongkar. Kemudian warga dengan pengertiannya telah membongkarnya," kata Ketua Satgas Penertiban Bangunan Kota Bandarlampung Anthoni Irawan, Selasa (11/3/2025).
Dia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran di lapangan bangunan yang melanggar bervariasi, mulai dari tempat parkir kendaraan hingga kamar.
"Jenis pelanggarannya berbeda-beda. Tetapi pada intinya mereka membangun di atas saluran, bahkan ada juga yang memperkecil saluran air," kata dia.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 11 Maret 2025
Menurutnya hal tersebut menjadi salah satu faktor penyebab banjir di Kota Bandar Lampung, karena aliran air terhambat oleh bangunan yang berdiri di atas sungai.
"Jadi kami juga mohon kerjasamanya kepada warga Bandar Lampung untuk sama-sama menjaga lingkungan sekitar agar bencana banjir dapat dikurangi dampaknya," kata dia.
Pada sisi lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Dedi Sutioso mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemasangan box culvert dan melakukan normalisasi sungai di enam titik.
"Pemasangan dilakukan di saluran air di Jalan H. Ismail Kecamatan Rajabasa dan Jalan Sultan Agung Kecamatan Way Halim. Hal ini diharapkan dapat mengurangi luapan air di daerah itu," kata dia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mendata sebanyak 24 rumah melanggar aturan karena berdiri di atas sungai.
Baca Juga: 24 Rumah di Atas Sungai Dibongkar Pemkot Bandar Lampung
Ketua Satgas Penertiban Bangunan Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan mengatakan penertiban bangunan di atas sungai sudah dilakukan sejak pekan lalu.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Banjir di Bekasi Rendam Rumah Elit Setinggi 4 Meter
-
Usut Korupsi Bank BJB, Ketua KPK Ungkap Barang Bukti yang Disita di Rumah Ridwan Kamil
-
Geni Faruk Menangis Masuk Rumah Mewah Saaih Halilintar, Ini Alasannya
-
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Waketum Golkar: Itu Pribadi, Tak Ada Sangkutan dengan Partai
-
Lepas Tangan? Kata Golkar soal Nasib Ridwan Kamil usai Rumah Digeledah KPK
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, FC Dallas: Garuda Memanggil!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Butuh Rp 4 Triliun, Mungkinkah Jalan di Lampung Mulus Total?
-
PSU Pilkada Pesawaran Telan Dana Rp 23 Miliar
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Rabu 12 Maret 2025
-
Telan Anggaran Rp 12 M, Perbaikan Jalan Poros Pringsewu-Kalirejo Segera Dimulai