Pemkot Bandar Lampung menegaskan bahwa daerah yang masuk dalam kawasan resapan air tidak boleh ada pembangunan di sekitarnya.
"Jadi memang ada daerah-daerah tertentu yang tidak boleh dibangun untuk perumahan maupun lainnya," kata Kepala Dinas Permukiman Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto, Jumat (7/3/2025).
Dia mengatakan selain daerah resapan air, kawasan lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) juga tidak diperkenankan untuk dilakukan pembangunan.
"Kayak di Kecamatan Rajabasa itu ada sawah, nah itu daerah LP2B yang tidak boleh di bangun perumahan atau lainnya," kata dia.
Baca Juga: Hiburan Malam Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Satpol PP Bandar Lampung Bertindak
Dia mengatakan bahwa untuk Tahun 2025, baru ada satu atau dua investor yang berencana membangun perumahan di daerah Kemiling dan Labuhan Ratu.
"Ini daerah aman untuk dibangun perumahan. Namun kami akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan mulai dari setplan agar semuanya sesuai dan tidak menyebabkan banjir," kata dia.
Dia menyampaikan bahwa perumahan yang sudah bersetplan harus memenuhi syarat fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
"Fasum dan fasosnya itu pengembang perumahan harus sediakan 35 persen hingga 38 persen, termasuk jalan, sarana peribadatan, dan ruang pemakaman serta ruang terbuka hijau," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Minggu 9 Maret 2025
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Banjir di Bekasi Rendam Rumah Elit Setinggi 4 Meter
-
Usut Korupsi Bank BJB, Ketua KPK Ungkap Barang Bukti yang Disita di Rumah Ridwan Kamil
-
Geni Faruk Menangis Masuk Rumah Mewah Saaih Halilintar, Ini Alasannya
-
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Waketum Golkar: Itu Pribadi, Tak Ada Sangkutan dengan Partai
-
Lepas Tangan? Kata Golkar soal Nasib Ridwan Kamil usai Rumah Digeledah KPK
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, FC Dallas: Garuda Memanggil!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Butuh Rp 4 Triliun, Mungkinkah Jalan di Lampung Mulus Total?
-
PSU Pilkada Pesawaran Telan Dana Rp 23 Miliar
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Rabu 12 Maret 2025
-
Telan Anggaran Rp 12 M, Perbaikan Jalan Poros Pringsewu-Kalirejo Segera Dimulai