Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 30 Januari 2025 | 21:28 WIB
Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi dijebloskan ke penjara karena terlibat kasus korupsi dana hibah LPTQ 2022. [Instagram @pemkab.pringsewu]

Para tersangka juga melaporkan kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak pernah dilakukan, dimana dari laporan tersebut, digunakan sebagai alat untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah atau pembuatan laporan fiktif kegiatan.

Jadi para tersangka menaikkan nilai anggaran pada sejumlah kegiatan LPTQ, sehingga dana yang dikeluarkan jauh lebih besar dari kebutuhan sebenarnya.

Load More