SuaraLampung.id - Pelaku penggelapan sepeda motor ditangkap korbannya sendiri di daerah Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan korban sudah menyerahkan pelaku penggelapan ke Polsek Natar, Lampung Selatan.
Menurut Yuni peristiwa penggelapan ini terjadi pada Rabu (29/1/2025) di Perum Sentral Sitara, Desa Krawangsari, Natar.
Korban bernama Komari meminjamkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya kepada seseorang yang mengaku akan menjemput saudaranya di tempat pencucian mobil.
Baca Juga: Libur Panjang, Polisi & Anjing Pelacak Sisir Pelabuhan Bakauheni Buru Narkoba
Namun, setelah beberapa saat, pelaku tidak kembali. Korban mendapati ternyata pelaku hanya tinggal semalam di rumah kontrakan tersebut sebelum menghilang.
Korban bersama saksi kemudian melakukan pengejaran hingga ke daerah Karang Anyar, Jati Agung. Pelaku akhirnya diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Jati Agung sebelum dijemput oleh tim Reskrim Polsek Natar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua buah handphone, dan satu unit mobil Toyota Vios.
Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa masyarakat harus lebih waspada dalam mempercayakan kendaraan kepada orang lain, termasuk orang yang baru dikenal.
"Kasus penggelapan kendaraan seperti ini sering terjadi karena kelalaian pemilik yang mudah percaya. Kami mengingatkan agar selalu memastikan identitas peminjam dan tujuan peminjaman," ujarnya, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga: Komplotan Curanmor Dibekuk di Bandar Lampung, Para Pelaku Sempat Menembak Polisi
Dia menambahkan bahwa kepolisian akan terus mengusut kasus ini dan menindak tegas pelaku kejahatan.
"Kami mengapresiasi respons cepat warga dalam membantu mengamankan pelaku. Namun, kami juga mengimbau agar masyarakat tetap mengedepankan jalur hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam meminjamkan kendaraan, terutama kepada orang yang baru dikenal.
"Jika memungkinkan, buat kesepakatan tertulis atau sertakan jaminan saat meminjamkan kendaraan untuk menghindari kejadian serupa," tambahnya.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Natar, dan pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan kejahatan serupa.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain," pungkas Yuni Iswandari Yuyun.
Berita Terkait
-
New Honda CB150 Verza, Jubah Baru yang Lebih Maskulin dan Bertenaga
-
Bukan Ducati Biasa, Desmo450 MX Siap Ubah Permainan Motorcross
-
Hari Baik untuk Beli Motor Yamaha Aerox Menurut Primbon Jawa: Begini Cara Hitungnya
-
Cara Melihat Pajak Motor yang Harus Dibayarkan di STNK
-
Harga Separo Honda BeAT, Sudah Keyless: Intip Pesona Ampere Reo 80
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati