SuaraLampung.id - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mencatat sebanyak 193 ekor hewan ternak di Provinsi Lampung telah sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung Anwar Fuadi mengatakan kasus PMK terjadi di Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur.
"Masing-masing kabupaten yang ada kasus penyakit mulut dan kuku ada di satu kecamatan dan satu desa," ujar Anwar Fuadi, Senin (27/1/2025).
Ia mengatakan total jumlah kasus PMK pada hewan ternak di dua lokasi itu mencapai 213 kasus ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku.
"Adanya kondisi seperti itu, maka petugas yang ada di lapangan langsung melakukan pengendalian di lokasi, sehingga kasus cepat tertangani dan tidak meluas," katanya.
Menurut Anwar, berdasarkan data rekapitulasi kasus penyakit mulut dan kuku di Provinsi Lampung per 23 Januari 2025, ternak dengan jumlah 193 ekor sudah dinyatakan sembuh dari kasus penyakit mulut dan kuku.
"Jadi sudah tidak ada tersisa kasus penyakit mulut dan kuku, sebab 193 ekor ternak sudah sembuh dan 20 ekor lainnya dipotong bersyarat," ujarnya.
Anwar menjelaskan penerapan langkah penanganan cepat mengatasi penyakit mulut dan kuku pada ternak tersebut dilakukan untuk mencegah perluasan kasus pada ternak. Sehingga tidak mengganggu sektor peternakan dan konsumsi ternak di Provinsi Lampung.
Berdasarkan data Disnakkeswan Provinsi Lampung untuk jumlah kasus ternak sembuh dari penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Lampung Timur ada 13 ekor, dari total kasus sebanyak 13 kasus di satu kecamatan serta satu desa.
Baca Juga: Gagal Bayar THR, Oknum Kepala Kampung di Lampung Tengah Tilep Uang Petani Rp10 Juta
Sedangkan ternak yang sembuh di Kabupaten Lampung Tengah ada sebanyak 180 ekor ternak, kemudian 20 ekor di potong bersyarat dari total kasus sebanyak 200 kasus yang ada di satu kecamatan dan satu desa.
Provinsi Lampung masuk sebagai salah satu dari sembilan wilayah zona merah pemberantasan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda mengatakan sembilan provinsi yang masuk dalam wilayah zona merah atau zona pemberantasan PMK yakni enam di Pulau Jawa, Lampung, Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gagal Bayar THR, Oknum Kepala Kampung di Lampung Tengah Tilep Uang Petani Rp10 Juta
-
Ledakan Guncang Lampung Timur, 1 Nelayan Tewas
-
ATM di Bandar Lampung Nyaris Dibobol, Pelaku Tutupi CCTV dengan Pilox
-
Ratusan Burung Selundupan Digagalkan di Bakauheni, Termasuk Satwa Dilindungi
-
Identitas Mayat di Sungai Adi Jaya Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Weekend Heboh Bareng Domino's Pizza: Diskon 40 Persen untuk Pizza Medium Pilihan!
-
JCO Burger Day: Pesta Rasa dan Promo Menggila yang Tak Boleh Dilewatkan!
-
Katalog Promo Mingguan Seru Hypermart: Stok Penuh, Kantong Aman!
-
Promo Super Hemat Indomaret: Belanja Cerdas, Kantong Gembira!
-
Promo JSM Alfamart Hadir Kembali, Penyelamat Dompet di Tanggal Tua!