SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah warga Bandar Lampung berinisial TSS terkait penyidikan kasus mafia tanah, Kamis (23/1/2025).
Rumah TSS digeledah karena yang bersangkutan mengklaim tanah milik Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung seluas 17.200 meter persegi di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Lampung, Masagus Rudy mengatakan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah TSS seperti sertifikat tanah, akta jual beli (AJB), surat ahli waris, dokumen pajak, dan ponsel milik TSS.
"Tim melakukan penggeledahan di rumah TSS yang berlatar belakang sebagai pihak swasta, ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti," kata Masagus Rudy dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (24/1/2025).
Dalam perkara tersebut, Tim Penyidik Kejati Lampung telah memeriksa 15 orang sebagai saksi dari berbagai unsur seperti pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung dan BPN Lampung Selatan, ahli waris, serta aparatur Desa Pemanggilan.
"Saat ini, kami masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dan terus mengumpulkan sejumlah alat bukti yang diperlukan, untuk memperkuat pembuktian hingga menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar Masagus Rudy.
Kejati Lampung menyidik kasus korupsi yang dilakukan mafia tanah di Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan, yang merupakan milik Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lampung seluas 17.200 meter persegi.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan pengalihan hak atas tanah seluas 17.200 meter persegi tersebut, ada tanah yang tercatat dalam sertifikat hak pakai Nomor 12/NT/1982 ini merupakan aset milik Kanwil Kemenag Lampung.
Kasus tersebut mulai terungkap, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print-01/L.8/Fd.2/01/2025 tertanggal 7 Januari 2025.
Baca Juga: Mirza-Jihan Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada 6 Februari 2025
"Dari hasil penyelidikan, kami telah menemukan adanya peristiwa pidana, lalu kami telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan, agar bisa membuat terang pidana tersebut, guna menemukan tersangka," ujar Armen Wijaya.
Dari penyelidikan dan penyidikan sementara, Tim Kejati Lampung menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan para oknum mafia tanah, sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp43 miliar.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejati Lampung menggeledah Kanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung dan Kantor Pertanahan Lampung Selatan pada Rabu (8/1/2025).
Berita Terkait
-
Mirza-Jihan Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada 6 Februari 2025
-
Daftar Lokasi Perbaikan Talud Pasca Banjir di Bandar Lampung
-
Pasutri Pengedar Upal di Lampung Selatan Diciduk, Beli via Telegram
-
Hilang 3 Hari, Pendatang Asal Jateng Ditemukan Tewas Dimangsa Harimau di Lampung Barat
-
TPA Bakung Bandar Lampung Menuju Controlled Landfill 60 Persen
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu