SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah warga Bandar Lampung berinisial TSS terkait penyidikan kasus mafia tanah, Kamis (23/1/2025).
Rumah TSS digeledah karena yang bersangkutan mengklaim tanah milik Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung seluas 17.200 meter persegi di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Lampung, Masagus Rudy mengatakan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah TSS seperti sertifikat tanah, akta jual beli (AJB), surat ahli waris, dokumen pajak, dan ponsel milik TSS.
"Tim melakukan penggeledahan di rumah TSS yang berlatar belakang sebagai pihak swasta, ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti," kata Masagus Rudy dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (24/1/2025).
Dalam perkara tersebut, Tim Penyidik Kejati Lampung telah memeriksa 15 orang sebagai saksi dari berbagai unsur seperti pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung dan BPN Lampung Selatan, ahli waris, serta aparatur Desa Pemanggilan.
"Saat ini, kami masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dan terus mengumpulkan sejumlah alat bukti yang diperlukan, untuk memperkuat pembuktian hingga menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar Masagus Rudy.
Kejati Lampung menyidik kasus korupsi yang dilakukan mafia tanah di Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan, yang merupakan milik Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lampung seluas 17.200 meter persegi.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan pengalihan hak atas tanah seluas 17.200 meter persegi tersebut, ada tanah yang tercatat dalam sertifikat hak pakai Nomor 12/NT/1982 ini merupakan aset milik Kanwil Kemenag Lampung.
Kasus tersebut mulai terungkap, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print-01/L.8/Fd.2/01/2025 tertanggal 7 Januari 2025.
Baca Juga: Mirza-Jihan Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada 6 Februari 2025
"Dari hasil penyelidikan, kami telah menemukan adanya peristiwa pidana, lalu kami telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan, agar bisa membuat terang pidana tersebut, guna menemukan tersangka," ujar Armen Wijaya.
Dari penyelidikan dan penyidikan sementara, Tim Kejati Lampung menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan para oknum mafia tanah, sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp43 miliar.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejati Lampung menggeledah Kanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung dan Kantor Pertanahan Lampung Selatan pada Rabu (8/1/2025).
Berita Terkait
-
Mirza-Jihan Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada 6 Februari 2025
-
Daftar Lokasi Perbaikan Talud Pasca Banjir di Bandar Lampung
-
Pasutri Pengedar Upal di Lampung Selatan Diciduk, Beli via Telegram
-
Hilang 3 Hari, Pendatang Asal Jateng Ditemukan Tewas Dimangsa Harimau di Lampung Barat
-
TPA Bakung Bandar Lampung Menuju Controlled Landfill 60 Persen
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung