SuaraLampung.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat tingkat kemiskinan di Lampung menurun selama periode Maret hingga September 2024.
Statistisi Ahli Madya BPS Lampung, Febiyana Qomariyah mengatakan, tingkat kemiskinan di Lampung menurun pada September 2024 menjadi 10,62 persen dari 10,69 persen pada Maret 2024.
Febiyana menyebut, tren penurunan tersebut sejalan dengan kemiskinan nasional yang juga turun dari 9,03 persen pada Maret 2024, menjadi 8,57 persen pada September 2024.
Tren penurunan kemiskinan di Lampung terus berlanjut sejak Maret 2015 yang saat itu berada di angka 14,35 persen hingga mencapai 10,62 persen pada September 2024.
Penurunan bahkan lebih signifikan di tingkat nasional, dari 11,22 persen pada Maret 2015 turun menjadi 8,57 persen pada September 2024.
"Disparitas antara kemiskinan di perkotaan dan perdesaan masih cukup mencolok. Pada September 2024, tingkat kemiskinan di perkotaan hanya 7,91 persen atau setara dengan 239,51 ribu jiwa, sementara di perdesaan mencapai 12,04 persen dengan jumlah penduduk miskin 699,80 ribu jiwa," sebut Febiyana dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (15/1/2025).
Selama periode Maret 2024 hingga September 2024, jumlah penduduk miskin di perdesaan meningkat 2,6 ribu jiwa, sedangkan di perkotaan mengalami penurunan 4,5 ribu jiwa.
Sejak September 2019 atau masa sebelum pandemi Covid-19 hingga masa pemulihan pandemi saat ini, disparitas antara kemiskinan di perkotaan dan perdesaan masih tinggi.
Pada September 2019, tingkat kemiskinan di perkotaan tercatat 9,02 persen, sementara di perdesaan 13,96 persen. Namun pada September 2024, tingkat kemiskinan di perkotaan hanya ada 7,91 persen dan perdesaan 12,04 persen, sudah kembali ke level sebelum pandemi.
Baca Juga: Bongkar Temuan BPK! DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar & Defisit APBD 2022-2024
BPS juga mencatat angka garis kemiskinan di Lampung pada September 2024 tercatat sebesar Rp599.018 perkapita perbulan, meningkat 2,13 persen dibandingkan Maret 2024.
Febiyana Qomariyah mengatakan, angka kenaikan tersebut didominasi oleh garis kemiskinan makanan (GKM) yang mencapai 74,82 persen, sedangkan garis kemiskinan non makanan (GKNM) hanya sebesar 25,18 persen.
"Kenaikan garis kemiskinan ini terlihat baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Di perkotaan, garis kemiskinan meningkat dari Rp640,9 ribu perkapita perbulan pada Maret 2024 menjadi Rp655,6 ribu perkapita perbulan pada September 2024 atau naik 2,30 persen," kata Febiyana.
Sementara di perdesaan, garis kemiskinan meningkat dari Rp560,3 ribu perkapita perbulan pada Maret 2024 menjadi Rp571,8 ribu perkapita perbulan pada September 2024 atau mengalami peningkatan 2,04 persen.
Febiyana menambahkan, persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin, namun dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
Ada pun indeks kedalaman kemiskinan mengindikasikan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan mengindikasikan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Berita Terkait
-
Bongkar Temuan BPK! DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar & Defisit APBD 2022-2024
-
Geger! Sesosok Bayi Laki-laki Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Lampung Timur
-
Lampung Tenggara Segera Jadi Kabupaten Baru? Bupati & DPRD Lampung Timur Setuju Pemekaran
-
Rumahnya Digeledah Kejati Lampung, Ini Tanggapan Bupati Dawam Rahardjo
-
Bandar Lampung Guyur Rp75 Miliar Perbaiki Jalan Lingkungan dan Drainase di 2025
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal
-
Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander
-
Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api