SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memfokuskan pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Opsen adalah pemungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Tentu pendapatan dari opsen pajak PKB dan BBNKB akan kami gunakan untuk pembangunan dan juga kesejahteraan masyarakat," kata Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan, Kamis (9/1/2025).
Menurut dia, kebijakan opsen ini menjadi berkah sendiri bagi pemerintah kabupaten dan kota karena dapat meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Resmi! KPU Tetapkan Eva-Deddy Nakhodai Bandar Lampung 5 Tahun ke Depan
"Jadi ini merupakan bagian dari pendapatan daerah. Kalau dulu uang pajak inikan dibawa ke provinsi baru dikirim melalui dana bagi hasil (DBH) ke daerah-daerah," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Iwan, dengan opsen pajak langsung ke daerah masing-masing hal itu akan mempermudah dalam penggunaannya bagi pembangunan dan hal lainnya juga akan semakin cepat.
"Perhitungan opsen pajak PKB dan BBNKB ini setiap hari, tetapi pembagiannya dapat dilihat per dua hari sekali," kata Iwan.
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bahwa pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor ini dapat mencapai Rp150 miliar.
"Jadi dengan bagi hasil PKB dan balik nama kendaraan bermotor kemungkinan besar PAD Kota Bandar Lampung dari pajak ini mencapai Rp150 miliar, ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan program lainnya," kata dia.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis! Ribuan Siswa di Bandar Lampung Dapat Jatah
Eva meminta kepada seluruh jajarannya dapat memberikan informasi dengan tepat dan mengajak masyarakat agar melakukan mutasi/balik nama kepemilikan kendaraan bermotor, baik roda 4, roda 2 maupun jenis kendaraan khusus lainnya, tepat waktu.
"Apalagi saat ini masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk bayar pajaknya. Mereka sekarang bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui pelayanan samsat di Mal Pelayanan Publik (MMP) di Komplek Kantor Walikota Bandar Lampung," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?
-
Jangan Lewatkan! Ini Sejumlah Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Pengampunan Pajak Kendaraan dan Mewaspadai Potensi Moral Hazard
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Kapan Berakhir? Cek Jadwal Lengkap di Jawa, Kalimantan, Sulawesi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui