Wakos Reza Gautama
Rabu, 04 Desember 2024 | 15:25 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang anak di Way Kanan diperkosa ayah tirinya. [Telisik.id]

"Karena pelaku merupakan ayah tiri, pengasuh, keluarga, maka ancamannya dari ancaman pokok 15 tahun penjara ditambah 1/3 menjadi 20 tahun penjara," ujar Mangara Panjaitan.

Load More