SuaraLampung.id - Seorang pria berinisial SR (40) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Way Kanan karena telah merudapaksa anak sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Mangara Panjaitan mengatakan, tersangka ditangkap di Hulu Sungkai, Lampung Utara, pada Senin (2/12/2024) lalu.
"Pelaku kami ringkus berdasarkan laporan dari M (34), ibu kandung korban pada Senin (2/12/2024) lalu," ujar AKP Mangara Panjaitan, Rabu (4/12/2024).
Terungkapnya kasus ini ketika korban mendatangi ibunya menceritakan bahwa dirinya telah dirudapaksa oleh SR pada 29 November 2024 pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Miris, Siswi SMP di Lampung Selatan Hamil, Pelakunya Ayah Kandung Sendiri
Peristiswa itu terjadi di kamar rumah korban pada saat ibu korban tidak berada di rumahnya karena sedang bekerja.
SR melakukan perbuatan itu berulang kali dilakukan di tempat yang sama saat M tidak sedang tidak ada di rumah sedang bekerja.
"Ketika menyetubuhi korban, disertai ancaman akan membunuh korban apabila memberitahu kepada orang lain," terang Mangara.
Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma yang sangat mendalam, kemudian Ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan.
Mendapat laporan tersebut, polisi menangkap tersangka di Desa Tulung Buyut, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara tanpa disertai perlawanan.
Baca Juga: Detik-detik Penemuan Granat di Way Kanan, Berawal dari Papan Bekas
Pelaku dijerat pasal 81 Ayat (1), Ayat (3) atau 82 Ayat (1), ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Berita Terkait
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran