SuaraLampung.id - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp9,35 miliar dalam penyidikan kasus korupsi proyek strategis nasional pengadaan tanah dan tanam tumbuh di Bendungan Margatiga, Lampung Timur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Donni Arief Praptomo mengatakan, penyitaan uang sebesar itu dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit yang mengungkap adanya selisih dalam pembayaran ganti rugi tanah milik warga terdampak proyek.
"Pada tahap kedua ganti rugi yang dilakukan pada tahun 2022, ada 48 warga yang terdampak menerima pembayaran ganti rugi," kata Donni Arief Praptomo saat ekspos di Mapolda Lampung, Selasa (19/11/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Modus kasus ini adalah penggelembungan dana yang signifikan, dengan adanya pembayaran berlebih yang mencapai miliaran rupiah. Proyek tersebut mencakup pembayaran untuk tanah, tanaman, kolam, dan bangunan yang terkena dampak pembangunan Bendungan Margatiga.
Baca Juga: Modus Licik Korupsi Bendungan Marga Tiga, Warga Biasa Raup 80% Mark-Up Tanam Tumbuh
"Hingga kini, kami memeriksa sedikitnya 262 saksi, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur, kepala desa, serta warga yang menerima ganti rugi," ujar Kombes Donni Arief Praptomo.
Menurutnya, proses pemeriksaan kasus tersebut juga turut melibatkan tim dari BPK RI dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Keuangan.
Dalam perkara tersebut, Polda Lampung menetapkan empat orang sebagai tersangka. Terbaru, Polda Lampung menahan satu tersangka karena tidak kooperatif saat dilakukan pemanggilan pemeriksaan
Hingga kini, penyidikan terus berlanjut, dan Polda Lampung berkomitmen untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam praktik penggelapan dana pada proyek strategis ini.
Ada pun satu tersangka yang ditahan yakni bernama Ilhamnuddin warga Dusun Melaris, Desa Negeri Jemanten, Marga Tiga, Lampung Timur.
Baca Juga: Gempur Narkoba! Polda Lampung Sita 200 Kg Ganja dalam 2 Pekan
Sementara tiga tersangka lainnya yakni AR mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur periode 2020-2022, yang merupakan ketua pelaksana pengadaan tanah untuk lokasi Bendungan Marga Tiga.
Selanjutnya AS mantan Kepala Desa Trimulyo dan Ilhamnuddin, yang berperan menjadi penitip tanam tumbuh di lokasi tersebut. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah OT yang merupakan anggota satuan tugas (Satgas) proyek tersebut.
Ada pun penanganan perkara korupsi ini telah melakukan pencegahan terhadap kerugian keuangan negara sebesar Rp439.545.490.786,01. Sementara kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp43,41 miliar.
Berita Terkait
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Aset Negara di Tangan yang Salah? Kontroversi di Balik Peluncuran Danantara
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran