SuaraLampung.id - Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra, menabuh genderang perang terhadap para wartawan gadungan yang kerjanya mengintimidasi pejabat publik.
Menurut Yunus, segelintir orang yang mengatasnamakan wartawan ini sudah membuat resah karena mengintimidasi dan menakut-nakuti pejabat publik dengan dalih menjalankan fungsi pers yakni kontrol terhadap anggaran negara.
Yunus mengingatkan kepada para oknum mengatasnamakan wartawan, untuk berhenti mengintimidasi para kepala sekolah, kepala pekon dan masyarakat.
“Jika anda masih melakukan intimidasi terhadap kepala dinas, kepala pekon, kepala sekolah dan kepala puskesmas di wilayah saya dengan dalih memiliki data penyalahgunaan untuk dipublikasikan, bahkan dengan ancaman akan dilakukan audit yang bukan kewenangannya. Anda akan berhadapan dengan kami, Polres Pringsewu”, tegas AKBP M Yunus, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga: Ayah Tiri di Pringsewu Perkosa Anak Sambung Hingga Hamil 8 Bulan
Menurut AKBP M Yunus, Presiden RI Prabowo Subianto hendak melindungi anggaran negara dari terjadinya kebocoran.
“Justru sebaliknya, kenapa malah anda yang memaksa membocori anggaran itu untuk kepentingan diri sendiri. Anggaran ini untuk menyejahterakan masyarakat banyak. Segera keluar dari wilayah saya. Jika tidak, kami akan bertindak tegas”, imbuh AKBP M Yunus.
Sebelumnya Polres Pringsewu dibanjiri ratusan karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat pada Kamis (31/10/2024).
Karangan bunga yang berjejer di depan Mako Polres Pringsewu dan sepanjang jalan menuju komplek perkantoran Pemda Pringsewu ini sebagai bentuk apresiasi publik terhadap keberanian Polres Pringsewu menangkap orang yang mengaku wartawan dan LSM karena melakukan pemerasan.
AKBP M. Yunus Saputra, mengungkapkan pihaknya telah menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap kepala pekon dan pimpinan instansi di Kabupaten Pringsewu.
Baca Juga: Kurir Sabu 200 Gram dari Aceh Dibekuk di Terminal Pringsewu, Terancam Hukuman Mati
Kedua pelaku, yakni Abidin, mantan kepala pekon dan eks Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu, dan Doni, oknum anggota LSM. Keduanya diringkus pada 13 Oktober 2024 setelah penyelidikan mendalam oleh tim Polres.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
KSAL Pastikan Proses Transparan, TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita Bakal Dihukum Berat
-
Gegara Chat Nyasar, Rencana AS Serang Yaman Bocor ke Wartawan
-
Viral Polsek Cakung Minta Uang Tebusan usai Tahan Mahasiswa Pendemo Tolak RUU TNI, Kapolres: Hoaks!
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku
-
Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan
-
Terkendala Efisiensi, BPJN Lampung Meminta Bantuan Pusat untuk Penanganan 5 Titik Longsor