SuaraLampung.id - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita uang senilai Rp59 miliar, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Uang tersebut, diketahui sisaan dari pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja offshore south east Sumatera (WK OSES), yang dikelola PT. Lampung Energi Berjaya senilai 17.286.000 dollar Amerika atau Rp271 miliar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen mengatakan, barang bukti uang tersebut, didapat dari uang suku bunga yang dicairkan Direktur Utama PT Lampung Energi Berjaya berinisial HE senilai Rp800 juta.
"Lalu tim juga mengamankan dana PI tersebut, senilai Rp59 miliar yang diserahkan PT Lampung Jasa Utama (LJU) melalui AS sebagai Direktur Utama PT. LJU," kata Armen saat jumpa pers di Kantor Kejati Lampung, Selasa (12/11/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kejati Lampung Tahan Wajib Pajak Bandel, Negara Rugi Miliaran Rupiah
Menurut Armen, tindakan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Lampung, untuk mengamankan dan mencegah kerugian lebih besar lagi, terhadap pengguna dana PI yang diterima oleh PT LJU, namun penggunaannya tidak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Dengan barang bukti yang ditemukan kali ini, maka Tim Penyidik Kejati Lampung sudah mengamankan dan menyelamatkan dana tersebut senilai Rp61,2 miliar, karena sebelumnya Kejati Lampung sudah menyita hampir Rp876 juta.
"Dalam kasus tersebut, kami sudah memeriksa 17 saksi terdiri dari unsur PT. LEB, PT. LJU, PDAM Way Guruh Lampung Timur, Pemprov Lampung, dan Pemkab Lampung Timur," ujar Armen.
Hingga kini, proses perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari dan mengumpulkan bukti, guna membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan menemukan sosok tersangkanya.
Sebelumnya, Kejati Lampung, tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja offshore south east Sumatera (WK OSES) senilai 17.286.000 dollar Amerika atau Rp271 miliar.
Baca Juga: "Bebas Korupsi! Misi Utama Cagub-Cawagub Lampung di Debat Pilkada
Dana tersebut diketahui dikelola PT Lampung Energi Berjaya (LEB), sebagai anak usaha dari PT Lampung Jasa Utama, yang bergerak di bidang PI 10 persen dari WK OSES sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM.
Berita Terkait
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Sebut IPK Jeblok Gegara Ulah Firli Bahuri, Cadewas KPK Hamdi: Tak Bisa Dimaafkan
-
10 Tahun di DPR, Venna Melinda Ingatkan Verrell Bramasta soal Godaan Korupsi
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
-
IKM Lampung Didorong Tangkap Peluang Emas Pariwisata Pasca Pandemi
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi
-
Jalan Tertutup Longsor di Lemong Pesisir Barat, Polisi & Warga Kerja Bakti