SuaraLampung.id - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita uang senilai Rp59 miliar, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Uang tersebut, diketahui sisaan dari pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja offshore south east Sumatera (WK OSES), yang dikelola PT. Lampung Energi Berjaya senilai 17.286.000 dollar Amerika atau Rp271 miliar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen mengatakan, barang bukti uang tersebut, didapat dari uang suku bunga yang dicairkan Direktur Utama PT Lampung Energi Berjaya berinisial HE senilai Rp800 juta.
"Lalu tim juga mengamankan dana PI tersebut, senilai Rp59 miliar yang diserahkan PT Lampung Jasa Utama (LJU) melalui AS sebagai Direktur Utama PT. LJU," kata Armen saat jumpa pers di Kantor Kejati Lampung, Selasa (12/11/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kejati Lampung Tahan Wajib Pajak Bandel, Negara Rugi Miliaran Rupiah
Menurut Armen, tindakan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Lampung, untuk mengamankan dan mencegah kerugian lebih besar lagi, terhadap pengguna dana PI yang diterima oleh PT LJU, namun penggunaannya tidak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Dengan barang bukti yang ditemukan kali ini, maka Tim Penyidik Kejati Lampung sudah mengamankan dan menyelamatkan dana tersebut senilai Rp61,2 miliar, karena sebelumnya Kejati Lampung sudah menyita hampir Rp876 juta.
"Dalam kasus tersebut, kami sudah memeriksa 17 saksi terdiri dari unsur PT. LEB, PT. LJU, PDAM Way Guruh Lampung Timur, Pemprov Lampung, dan Pemkab Lampung Timur," ujar Armen.
Hingga kini, proses perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari dan mengumpulkan bukti, guna membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan menemukan sosok tersangkanya.
Sebelumnya, Kejati Lampung, tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja offshore south east Sumatera (WK OSES) senilai 17.286.000 dollar Amerika atau Rp271 miliar.
Baca Juga: "Bebas Korupsi! Misi Utama Cagub-Cawagub Lampung di Debat Pilkada
Dana tersebut diketahui dikelola PT Lampung Energi Berjaya (LEB), sebagai anak usaha dari PT Lampung Jasa Utama, yang bergerak di bidang PI 10 persen dari WK OSES sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM.
Berita Terkait
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Aset Negara di Tangan yang Salah? Kontroversi di Balik Peluncuran Danantara
-
CEK FAKTA: Petugas Temukan Tumpukan Uang Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku
-
Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan