SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sedang menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi di BUMD PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak usaha PT Lampung Jasa Utama (LJU).
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen mengatakan, pihaknya mencium adanya korupsi pada pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja offshore south east Sumatera (WK OSES) senilai 17.286.000 dollar Amerika atau Rp271 miliar di PT LEB.
Penyidik Kejati Lampung sudah menggeledah sejumlah tempat dalam upaya mencari barang bukti yang terkait perkara tersebut.
"Sampai saat ini, tim masih melakukan rangkaian penyidikan, hingga menggeledah kantor dan enam titik lainnya di Bandar Lampung dan Lampung Timur," kata Armen saat jumpa pers di Kantor Kejati Lampung, Kamis (31/10/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari penggeledahan, pihaknya menemukan sejumlah uang rupiah, mata uang asing, dan dokumen. Jumlah uang rupiah yang ditemukan ada Rp670 juta, uang suku bank Rp1,3 miliar, dan uang asing ada sekitar senilai Rp206 juta. Totalnya senilai Rp2.176.433.589.
Saat ini, tim masih mendalami asal muasal uang tersebut, apabila tidak bisa membuktikan asal usulnya dan apabila masih ada kaitan dengan tindak pidana, maka akan disita.
"Apabila pemilik uang dapat membuktikan asal usul dan tidak ada kaitan pidana, maka tim akan mengembalikannya," ujar Armen.
Hingga kini, Tim Penyidik Kejati Lampung masih mendalami keterkaitan para pihak dan aliran uang yang diterima Lampung sebesar 17.286.000 dollar Amerika dari Pertamina Hulu Energi melalui PT Lampung Energi Berjasa sebagai anak BUMD Lampung Jasa Utama.
Sejauh ini penyidik Kejati Lampung sudah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya yaitu AS selaku Direktur PT LJU, TH selaku Direktur PT LJU, RNV selaku Kabiro Perekonomian Lampung Timur.
Baca Juga: Damkar Lampung Selatan Berjibaku 2 Jam Tangkap King Cobra 3,5 Meter di Tumpukan Batu
Lalu ada MRT selaku Dirut PDAM Lampung Timur dan RIM selaku Kabag Perekonomian Pemerintah Provinsi Lampung, AB selaku Plt Kabag Umum Administrasi Pemkab Lampung Timur, TS selaku sekretaris PT LEB, HW selaku Komisaris PT LEB dan HE selaku Dirut PT LEB.
Meski kasus tersebut sudah naik ke penyidikan, namun Kejati Lampung belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Hal yang sama juga terkait modus dan lainnya, Kejati belum bisa menjelaskan secara rinci, sebab saat ini masih dilakukan penyidikan mendalam.
Berita Terkait
-
Damkar Lampung Selatan Berjibaku 2 Jam Tangkap King Cobra 3,5 Meter di Tumpukan Batu
-
Mark-up Ganti Rugi, Polda Lampung Ringkus Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga
-
Daerah Industri dan Transportasi, Alasan Lampung Selatan Dapat Alat Pemantau Kualitas Udara
-
Wakil Direktur CV Sumber Karya Jaya Didakwa Korupsi Proyek Jalan di Lampung Tengah
-
Mesin ATM Bank Lampung di Pesisir Barat Dikuras Karyawannya Sendiri, Kerugian Capai Rp 800 Juta
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat
-
6 Fakta Viral Sinkhole di Limapuluh Kota, Air Jernihnya Dipercaya Jadi Obat Meski Berisiko
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD