SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sedang menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi di BUMD PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak usaha PT Lampung Jasa Utama (LJU).
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen mengatakan, pihaknya mencium adanya korupsi pada pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja offshore south east Sumatera (WK OSES) senilai 17.286.000 dollar Amerika atau Rp271 miliar di PT LEB.
Penyidik Kejati Lampung sudah menggeledah sejumlah tempat dalam upaya mencari barang bukti yang terkait perkara tersebut.
"Sampai saat ini, tim masih melakukan rangkaian penyidikan, hingga menggeledah kantor dan enam titik lainnya di Bandar Lampung dan Lampung Timur," kata Armen saat jumpa pers di Kantor Kejati Lampung, Kamis (31/10/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari penggeledahan, pihaknya menemukan sejumlah uang rupiah, mata uang asing, dan dokumen. Jumlah uang rupiah yang ditemukan ada Rp670 juta, uang suku bank Rp1,3 miliar, dan uang asing ada sekitar senilai Rp206 juta. Totalnya senilai Rp2.176.433.589.
Saat ini, tim masih mendalami asal muasal uang tersebut, apabila tidak bisa membuktikan asal usulnya dan apabila masih ada kaitan dengan tindak pidana, maka akan disita.
"Apabila pemilik uang dapat membuktikan asal usul dan tidak ada kaitan pidana, maka tim akan mengembalikannya," ujar Armen.
Hingga kini, Tim Penyidik Kejati Lampung masih mendalami keterkaitan para pihak dan aliran uang yang diterima Lampung sebesar 17.286.000 dollar Amerika dari Pertamina Hulu Energi melalui PT Lampung Energi Berjasa sebagai anak BUMD Lampung Jasa Utama.
Sejauh ini penyidik Kejati Lampung sudah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya yaitu AS selaku Direktur PT LJU, TH selaku Direktur PT LJU, RNV selaku Kabiro Perekonomian Lampung Timur.
Baca Juga: Damkar Lampung Selatan Berjibaku 2 Jam Tangkap King Cobra 3,5 Meter di Tumpukan Batu
Lalu ada MRT selaku Dirut PDAM Lampung Timur dan RIM selaku Kabag Perekonomian Pemerintah Provinsi Lampung, AB selaku Plt Kabag Umum Administrasi Pemkab Lampung Timur, TS selaku sekretaris PT LEB, HW selaku Komisaris PT LEB dan HE selaku Dirut PT LEB.
Meski kasus tersebut sudah naik ke penyidikan, namun Kejati Lampung belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Hal yang sama juga terkait modus dan lainnya, Kejati belum bisa menjelaskan secara rinci, sebab saat ini masih dilakukan penyidikan mendalam.
Berita Terkait
-
Damkar Lampung Selatan Berjibaku 2 Jam Tangkap King Cobra 3,5 Meter di Tumpukan Batu
-
Mark-up Ganti Rugi, Polda Lampung Ringkus Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga
-
Daerah Industri dan Transportasi, Alasan Lampung Selatan Dapat Alat Pemantau Kualitas Udara
-
Wakil Direktur CV Sumber Karya Jaya Didakwa Korupsi Proyek Jalan di Lampung Tengah
-
Mesin ATM Bank Lampung di Pesisir Barat Dikuras Karyawannya Sendiri, Kerugian Capai Rp 800 Juta
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,
-
Waktu Buka Puasa Bandar Lampung 25 Februari 2026 Hari Ini: Catat Jam Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana