SuaraLampung.id - Aksi penyelundupan narkoba jenis ganja lewat Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu (3/11/2024) malam digagalkan aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, ganja seberat 159 kilogram dibawa menggunakan mobil Toyota Calya BA 1686 AAI.
"Ganja ini dibawa dua orang kurir masing-masing berinisial A dan Y dari Padang dengan tujuan Tangerang," ujar Umi, Kamis (7/11/2024).
Umi melanjutkan, kedua tersangka mengaku baru dua kali melakukan pengiriman narkoba dengan upah sebesar Rp25 juta.
Baca Juga: PMI Tewas di Malaysia, Sindikat Perdagangan Orang Lampung Terbongkar
"Hasil pemeriksaan sementara keduanya baru melakukan pengiriman sebanyak dua kali dengan upah pengiriman Rp25 juta. Namun hal itu masih kami dalami," tandasnya.
Saat ini kata Umi pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut untuk memburu pemesannya.
Tangkap Pengedar di Tanggamus
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanggamus berhasil menangkap dua terduga pengedar narkotika jenis sabu di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Mark-up Ganti Rugi, Polda Lampung Ringkus Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga
Pelaku pertama yang ditangkap adalah NR (43), seorang wiraswasta asal Pekon Suka Merindu, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus. Pelaku kedua inisial EF (46), warga Pekon Tanjung Heran.
Saat dilakukan penggeledahan tersangka NR di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi kristal putih dengan berat brutto 0,16 gram, alat hisap sabu, pipa kaca pirek, handphone, pisau belati, dan bungkus rokok.
Sementara itu, dari tangan EF yang diduga sebagai pengedar ditemukan 27 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 6,15 gram, pil ekstasi seberat 0,16 gram, timbangan digital, dan sejumlah uang tunai sebesar Rp5.970.000,-
"Berdasarkan keterangan EF bahwa ia menerima pasokan sabu dari seseorang berinisial "I" yang saat ini masih dalam pencarian dan ditetapkan DPO," jelasnya.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Pelabuhan Bakauheni Siap Hadapi Arus Balik 2025: Menhub Pastikan Kelancaran!
-
Pelabuhan Bakauheni Siaga Penuh! 67 Kapal Disiapkan untuk Arus Balik Lebaran
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Pesta Sekura Cakak Buah: Tradisi Unik Lampung Barat di Momen Lebaran Idul Fitri
-
Mudik Motor Makin Lancar! Dermaga Khusus & Skema TBB Disiapkan di Bakauheni
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni