Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:51 WIB
Ilustrasi polisi di Lampung Tengah membubarkan acara hiburan organ tunggal, Minggu (27/10/2024). [Dok Polda Lampung]

Harapannya, kata Kapolres, kebijakan ini bisa memberikan rasa aman, nyaman dan damai di tengah kehidupan bermasyarakat.

Dirinya juga mendorong semua pihak agar dapat mematuhi aturan yang ada. Jika ke depannya masih ditemukan masyarakat yang melanggar, bahkan bisa dilakukan tindakan pemberian sanksi sesuai perda dan penyitaan alat organnya.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mengikuti peraturan yang telah ditentukan guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, terutama menjelang Pilkada serentak 2024,” ungkapnya.

Diharapkan langkah tegas ini dapat menjadi contoh untuk kegiatan serupa di masa mendatang, agar semua pihak dapat mematuhi batasan waktu yang ditentukan demi kenyamanan masyarakat.

Baca Juga: Tak Berkutik! 6 Pencuri Sawit di PT GMP Lampung Tengah Diringkus, 1 Tersangka Bawa Senpi

Load More