Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:22 WIB
Pj Gubernur Lampung Samsudin meninjau aliran sungai di Perumahan Nunyai, Rajabasa, Bandar Lampung, Rabu (23/10/2024). [Dok Biro Admin Pemprov Lampung]

"Kami akan segera melakukan evaluasi terkait pelanggaran yang ada, dan jika memang perlu, kami akan mencari solusi yang terbaik. Jika aliran sungai bisa dialihkan, maka kita akan coba. Namun, jika tidak memungkinkan, maka bangunan yang melanggar harus dibongkar karena dampaknya bisa sangat merugikan masyarakat banyak," jelas Budi.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Bandar Lampung akan memberikan peringatan kepada pemilik rumah yang masih berdiri di atas aliran sungai, sekaligus mengajak mereka untuk bersama-sama mencari solusi yang tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi seluruh masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.

Load More