SuaraLampung.id - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung membongkar rumah yang berdiri di atas aliran sungai.
Pembongkaran ini menurut Samsudin sebagai upaya untuk mencegah banjir di Kota Bandar Lampung yang biasa datang di musim hujan.
Menurutnya, transisi antara musim kemarau dan musim hujan adalah momen krusial untuk melakukan pengecekan infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan pencegahan banjir.
"Kita harus mulai mengecek dan membenahi titik-titik rawan banjir, terutama di lokasi yang sebelumnya sudah terdampak. Jika dibiarkan, banjir bisa semakin parah ketika musim hujan tiba," ujar Samsudin saat meninjau aliran sungai di Kelurahan Nyunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Rabu (23/10/2024).
Baca Juga: Rebutan Jadi Pengawas Pemilu: 2.500 Orang Serbu Lowongan Bawaslu Bandar Lampung
Perumahan Nunyai merupakan daerah langganan banjir ketika hujan deras. Saat melakukan peninjauan, Samsudin melihat masih adanya rumah-rumah yang berdiri di atas aliran sungai.
Samsudin menegaskan bahwa hal ini perlu segera diatasi agar aliran sungai bisa berjalan dengan lancar dan tidak tersumbat, yang pada akhirnya memicu banjir.
"Kami menemukan masih ada rumah yang berdiri di atas aliran sungai. Saya meminta kepada Pj Wali Kota Bandar Lampung untuk segera mengambil langkah tegas, baik berupa peringatan kepada pemilik rumah maupun mencari solusi alternatif agar aliran sungai tidak terhambat," ujarnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Samsudin juga menekankan bahwa peraturan daerah (Perda) yang mengatur pembangunan di sekitar aliran sungai harus ditegakkan. Ia meminta agar Pemkot Bandar Lampung tidak ragu untuk melakukan tindakan yang diperlukan, termasuk pembongkaran bangunan yang melanggar aturan.
"Kalau memang sudah ada Perda-nya, maka kita harus tegas menegakkannya. Ini demi kebaikan bersama, agar aliran sungai tidak tersumbat dan tidak menimbulkan banjir yang lebih parah," tegasnya.
Baca Juga: Bejat! Guru Ngaji Cabuli 4 Muridnya di Panjang Bandar Lampung
Menanggapi arahan dari Pj Gubernur, Pj Wali Kota Bandar Lampung, Budi Dharmawan, menyatakan akan segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti temuan selama peninjauan.
Berita Terkait
-
Tornado Dahsyat Landa AS: 7 Tewas, 55 Juta Terancam! Banjir Bandang Mengintai
-
Penthouse dengan Pemandangan Cantik Kota New York Ini Dijual Murah, Cuma Rp 1,8 Triliun!
-
Rumah Warisan Dibiarkan Kosong Bisa Jadi Milik Negara? Ini Penjelasannya
-
Mau Buka Bisnis Rumahan, Ini Pilihan Pinjaman Modal Usaha Untuk Ibu Rumah Tangga
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Cara Unik Polisi di Lampung Bikin Nyaman Pemudik: Bagi Camilan dan BBM Gratis
-
Harga Bahan Pokok di Lampung Stabil Sampai H+3 Lebaran 2025
-
3 Juta Wisatawan Serbu Lampung di Lebaran 2025: Ini Prediksi Puncak Kunjungannya
-
Pelabuhan Bakauheni Mulai 'Diserbu' Pemudik pada H+3 Lebaran 2025
-
Perkenalkan Habbie, UMKM Binaan BRI yang Sukses Ekspor ke Mancanegara