SuaraLampung.id - Kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada 2024 dengan terlapor Camat Negeri Katon, Pesawaran, Enggo Pratama, masih berlanjut.
Kabar terkini menyebutkan penyidik Polres Pesawaran sudah menaikkan status kasus Enggo Pratama ke tingkat penyidikan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan kasus pelanggaran netralitas ASN itu sudah ke tahap penyidikan.
"Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan dan saat ini tim penyidik masih melakukan langkah-langkah lanjutan terhadap kasus tersebut," kata Umi, Sabtu (12/10/2024).
Karena kasus ini masuk kategori pidana Pemilu, menurut Umi, penyidik hanya punya waktu 14 hari untuk memproses berkas perkara hingga dinyatakan lengkap.
"Polres Pesawaran mempunyai waktu maksimal 14 hari ditambah 6 hari untuk melengkapi berkas perkaranya sehingga dinyatakan P21 oleh Kejaksaan," jelas dia.
Diketahui sempat viral video Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, ketahuan membawa 240 banner serta 41 kaos bergambar paslon Nanda Indira-Antoniyus di dalam mobil dinasnya.
Dari video yang beredar, terlihat Enggo sempat sembunyi di bawah meja kantornya saat digeruduk massa pada 5 Oktober 2024 lalu.
"Ambil handphone jatuh, baru bangun tidur saya," kata Enggo dalam video saat dipergoki massa tengah bersembunyi. Enggo lalu diamankan petugas Bawaslu.
Baca Juga: Logistik Pilkada 2024 Tiba di Pesisir Barat, Polisi Jaga Ketat Gudang Penyimpanan
Kasus ini lalu dilaporkan sejumlah elemen masyarakat ke Bawaslu Pesawaran dan dibahas di Sentra Gakkumdu. Hasilnya Enggo dinyatakan melanggar netralitas ASN pada Pilkada 2024.
Berita Terkait
-
Logistik Pilkada 2024 Tiba di Pesisir Barat, Polisi Jaga Ketat Gudang Penyimpanan
-
Tertibkan APK Liar, Bawaslu Gandeng Pemkot Bandar Lampung
-
Pilkada 2024: KPU Pesisir Barat Prioritaskan Distribusi Logistik ke Daerah 3T, Ini Daftar Desanya
-
Netralitas ASN di Pilkada Lampung Disorot, Bawaslu: Ada Unsur Pidana!
-
3 Kades di Lampung Selatan Dipanggil Bawaslu, Diduga Tidak Netral di Pilkada
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal