SuaraLampung.id - Kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada 2024 dengan terlapor Camat Negeri Katon, Pesawaran, Enggo Pratama, masih berlanjut.
Kabar terkini menyebutkan penyidik Polres Pesawaran sudah menaikkan status kasus Enggo Pratama ke tingkat penyidikan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan kasus pelanggaran netralitas ASN itu sudah ke tahap penyidikan.
"Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan dan saat ini tim penyidik masih melakukan langkah-langkah lanjutan terhadap kasus tersebut," kata Umi, Sabtu (12/10/2024).
Karena kasus ini masuk kategori pidana Pemilu, menurut Umi, penyidik hanya punya waktu 14 hari untuk memproses berkas perkara hingga dinyatakan lengkap.
"Polres Pesawaran mempunyai waktu maksimal 14 hari ditambah 6 hari untuk melengkapi berkas perkaranya sehingga dinyatakan P21 oleh Kejaksaan," jelas dia.
Diketahui sempat viral video Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, ketahuan membawa 240 banner serta 41 kaos bergambar paslon Nanda Indira-Antoniyus di dalam mobil dinasnya.
Dari video yang beredar, terlihat Enggo sempat sembunyi di bawah meja kantornya saat digeruduk massa pada 5 Oktober 2024 lalu.
"Ambil handphone jatuh, baru bangun tidur saya," kata Enggo dalam video saat dipergoki massa tengah bersembunyi. Enggo lalu diamankan petugas Bawaslu.
Baca Juga: Logistik Pilkada 2024 Tiba di Pesisir Barat, Polisi Jaga Ketat Gudang Penyimpanan
Kasus ini lalu dilaporkan sejumlah elemen masyarakat ke Bawaslu Pesawaran dan dibahas di Sentra Gakkumdu. Hasilnya Enggo dinyatakan melanggar netralitas ASN pada Pilkada 2024.
Berita Terkait
-
Logistik Pilkada 2024 Tiba di Pesisir Barat, Polisi Jaga Ketat Gudang Penyimpanan
-
Tertibkan APK Liar, Bawaslu Gandeng Pemkot Bandar Lampung
-
Pilkada 2024: KPU Pesisir Barat Prioritaskan Distribusi Logistik ke Daerah 3T, Ini Daftar Desanya
-
Netralitas ASN di Pilkada Lampung Disorot, Bawaslu: Ada Unsur Pidana!
-
3 Kades di Lampung Selatan Dipanggil Bawaslu, Diduga Tidak Netral di Pilkada
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Mitra dan Yayasan Diminta Bersinergi dengan Ka-SPPG Agar Program MBG Berjalan Tepat Sasaran
-
Snack Fair Alfamart Bikin Kalap! Harga Snack Favorit Turun Harga, Banyak Promo Beli 1 Gratis 1
-
Cek Fakta Jokowi Terima Suap dari Bupati Lampung Tengah, Benarkah?
-
ASN Panik Gagal Login! Kode OTP ASN Digital Terus Invalid, Ini Penyebabnya
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar