SuaraLampung.id - Kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada 2024 dengan terlapor Camat Negeri Katon, Pesawaran, Enggo Pratama, masih berlanjut.
Kabar terkini menyebutkan penyidik Polres Pesawaran sudah menaikkan status kasus Enggo Pratama ke tingkat penyidikan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan kasus pelanggaran netralitas ASN itu sudah ke tahap penyidikan.
"Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan dan saat ini tim penyidik masih melakukan langkah-langkah lanjutan terhadap kasus tersebut," kata Umi, Sabtu (12/10/2024).
Karena kasus ini masuk kategori pidana Pemilu, menurut Umi, penyidik hanya punya waktu 14 hari untuk memproses berkas perkara hingga dinyatakan lengkap.
"Polres Pesawaran mempunyai waktu maksimal 14 hari ditambah 6 hari untuk melengkapi berkas perkaranya sehingga dinyatakan P21 oleh Kejaksaan," jelas dia.
Diketahui sempat viral video Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, ketahuan membawa 240 banner serta 41 kaos bergambar paslon Nanda Indira-Antoniyus di dalam mobil dinasnya.
Dari video yang beredar, terlihat Enggo sempat sembunyi di bawah meja kantornya saat digeruduk massa pada 5 Oktober 2024 lalu.
"Ambil handphone jatuh, baru bangun tidur saya," kata Enggo dalam video saat dipergoki massa tengah bersembunyi. Enggo lalu diamankan petugas Bawaslu.
Baca Juga: Logistik Pilkada 2024 Tiba di Pesisir Barat, Polisi Jaga Ketat Gudang Penyimpanan
Kasus ini lalu dilaporkan sejumlah elemen masyarakat ke Bawaslu Pesawaran dan dibahas di Sentra Gakkumdu. Hasilnya Enggo dinyatakan melanggar netralitas ASN pada Pilkada 2024.
Berita Terkait
-
Logistik Pilkada 2024 Tiba di Pesisir Barat, Polisi Jaga Ketat Gudang Penyimpanan
-
Tertibkan APK Liar, Bawaslu Gandeng Pemkot Bandar Lampung
-
Pilkada 2024: KPU Pesisir Barat Prioritaskan Distribusi Logistik ke Daerah 3T, Ini Daftar Desanya
-
Netralitas ASN di Pilkada Lampung Disorot, Bawaslu: Ada Unsur Pidana!
-
3 Kades di Lampung Selatan Dipanggil Bawaslu, Diduga Tidak Netral di Pilkada
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Ritual Menginjak Kepala Kerbau Jadi Sorotan, Ini Makna Prosesi Adat yang Dijalani Jokowi di Lampung
-
Dipinang 5 Kerajaan Lampung, Jokowi Resmi Bergelar Baginda Pemuka Bangsa
-
Jangan Ada Dusta! Kejujuran Warga Jadi Penentu Nasib Ekonomi Indonesia di 2026
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa