SuaraLampung.id - Kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada 2024 dengan terlapor Camat Negeri Katon, Pesawaran, Enggo Pratama, masih berlanjut.
Kabar terkini menyebutkan penyidik Polres Pesawaran sudah menaikkan status kasus Enggo Pratama ke tingkat penyidikan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan kasus pelanggaran netralitas ASN itu sudah ke tahap penyidikan.
"Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan dan saat ini tim penyidik masih melakukan langkah-langkah lanjutan terhadap kasus tersebut," kata Umi, Sabtu (12/10/2024).
Karena kasus ini masuk kategori pidana Pemilu, menurut Umi, penyidik hanya punya waktu 14 hari untuk memproses berkas perkara hingga dinyatakan lengkap.
"Polres Pesawaran mempunyai waktu maksimal 14 hari ditambah 6 hari untuk melengkapi berkas perkaranya sehingga dinyatakan P21 oleh Kejaksaan," jelas dia.
Diketahui sempat viral video Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, ketahuan membawa 240 banner serta 41 kaos bergambar paslon Nanda Indira-Antoniyus di dalam mobil dinasnya.
Dari video yang beredar, terlihat Enggo sempat sembunyi di bawah meja kantornya saat digeruduk massa pada 5 Oktober 2024 lalu.
"Ambil handphone jatuh, baru bangun tidur saya," kata Enggo dalam video saat dipergoki massa tengah bersembunyi. Enggo lalu diamankan petugas Bawaslu.
Baca Juga: Logistik Pilkada 2024 Tiba di Pesisir Barat, Polisi Jaga Ketat Gudang Penyimpanan
Kasus ini lalu dilaporkan sejumlah elemen masyarakat ke Bawaslu Pesawaran dan dibahas di Sentra Gakkumdu. Hasilnya Enggo dinyatakan melanggar netralitas ASN pada Pilkada 2024.
Berita Terkait
-
Logistik Pilkada 2024 Tiba di Pesisir Barat, Polisi Jaga Ketat Gudang Penyimpanan
-
Tertibkan APK Liar, Bawaslu Gandeng Pemkot Bandar Lampung
-
Pilkada 2024: KPU Pesisir Barat Prioritaskan Distribusi Logistik ke Daerah 3T, Ini Daftar Desanya
-
Netralitas ASN di Pilkada Lampung Disorot, Bawaslu: Ada Unsur Pidana!
-
3 Kades di Lampung Selatan Dipanggil Bawaslu, Diduga Tidak Netral di Pilkada
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
3 Dekade UMKM Kuliner Ini Bertahan: Ayam Panggang Bu Setu Terus Tumbuh Bersama BRI
-
Belum Balik Kerja? Ini 7 Tempat Wisata di Lampung yang Justru Sepi Setelah Lebaran
-
Puluhan Ribu Motor Padati Arus Balik Bakauheni, Risiko Kelelahan Meningkat Jelang Puncak 28-29 Maret
-
Dukung Akses Hunian Masyarakat, BRI Realisasikan KPR Subsidi Hingga Rp16,79 Triliun
-
Panen Cuan Lebaran! Toko Oleh-Oleh Diserbu Pemudik, Pengunjung Naik 3 Kali Lipat