SuaraLampung.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menggelar program BRImo FSTVL di tahun 2024. Program apresiasi untuk para Nasabah ini bertabur ratusan ribu hadiah menarik, mulai dari hadiah langsung beragam voucher dan barang dari berbagai kategori hingga hadiah undian yang spektakuler, seperti mobil BMW 520i M Sport, Hyundai Creta Alpha, Vespa Primavera, Samsung Z Fold, dan masih banyak hadiah lainnya.
Nasabah bisa mendapatkan kesempatan untuk bawa pulang beragam hadiah tersebut dengan cara terus meningkatkan saldo tabungan dan melakukan transaksi menggunakan BRImo, Kartu Kredit dan Debit BRI. Adapun periode program BRImo FSTVL kali ini berlangsung mulai 1 Oktober 2024 hingga 31 Maret 2025, jadi masih ada banyak waktu untuk terus perbanyak saldo tabungan dan transaksi untuk dapatkan kesempatan menikmati beragam kejutan dari BRImo FSTVL.
Buat kamu yang ingin tahu lebih lanjut dan merasakan keseruannya, yuk datang ke BRImo FSTVL Playzone 2024! Berlangsung di Fashion Atrium, Mall Kota Kasablanka, BRImo FSTVL Playzone 2024 akan digelar selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 11-13 Oktober pukul 10.00-22.00 WIB.
BRImo FSTVL Playzone kali ini menghadirkan berbagai aktivitas menarik mulai dari penampilan musik dari berbagai musisi ternama yakni, Bernadya, Fabio Asher, dan Adrian Khalif, hingga kesempatan mengikuti meet & greet dengan pemain BRI Liga 1 pada 12 Oktober 2024 pukul 16.00 - 16.30 WIB. Ikuti juga keseruan workshop make up dan chunky bag serta talkshow bertema “Investasi & Transaksi Cerdas pakai BRImo” bersama Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto, Entrepreneur Raymond Chin, dan Pemain BRI Liga 1 Ryuji Utomo.
Selain bisa bertemu musisi terkenal dan pemain BRI Liga 1, BRImo FSTVL Playzone juga memiliki berbagai games dan challenge seru hingga promo menarik untuk transaksi di merchant yang ada di area Playzone dengan diskon hingga 80% menggunakan BRImo, Kartu Kredit, dan Debit BRI.
Bagaimana, menarik sekali bukan? Segera kunjungi Kota Kasablanka akhir pekan ini dan jelajahi keseruan BRImo FSTVL Playzone. Masih banyak acara seru lainnya dan promo yang tak kalah menarik di BRImo FSTVL Playzone! Seluruh keseruan acara dapat dilihat melalui bbri.id/brimofstvlplayzone.
Jangan lupa untuk terus menabung dan terus bertransaksi menggunakan BRImo, Kartu Kredit dan Debit BRI untuk mengumpulkan poin dan dapatkan hadiahnya! Informasi lengkap terkait BRImo FSTVL dapat dilihat di bbri.id/brimofstvl. Pakai BRImo sekarang dan rasakan kemudahannya yang serba bisa!
Berita Terkait
-
Jelajahi Liburanmu Langsung Tanya Sabrina tentang Hotel Terbaik dan SPBU Terdekat
-
Gak Cuma Bahasa Indonesia, Chatbot BRI Ini Ngerti Bahasa Daerah Juga Lho!
-
Nasabah Baru BRImo Bisa Dapat Bonus Poin di BRImo FSTVL 2024, Begini Caranya!
-
Anti Ribet, Yuk Bayar Tagihan Bulanan di Fitur Terbaru BRImo
-
HUT RI ke-79, BRI Apresiasi Paskibraka Tingkat Pusat dengan Beasiswa
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 2 Maret 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
8 Fakta Kasus Pembunuhan Warga Sukau Lampung Barat yang Menggegerkan Warga
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 1 Maret 2026 Disertai Waktu Sholat Hari Ini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas