SuaraLampung.id - Seorang pria terkena tembakan senjata api rakitan milik temannya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Selasa (8/10/20204) pukul 08.45.
Korban bernama Ahmad (29) dilarikan ke puskesmas karena kakinya tertembus peluru dari senjata api rakitan milik pelaku Firmansyah (27).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, insiden ini terjadi saat pelaku Firmansyah bersama rekannya, Daliman, mendatangi rumah korban Ahmad.
Kedatangan mereka untuk mengambil sertifikat agunan milik Daliman. Ahmad lalu meminta jaminan. Pelaku lalu menawarkan satu pucuk senjata api rakitan sebagai jaminan.
Baca Juga: Nelayan Koboi Tulang Bawang yang Tembak Rekan Sendiri Ternyata Pernah Viral di Medsos
Mereka sepakat. Pelaku lalu ingin mengeluarkan dua butir amunisi yang ada di senpi rakitan tersebut. Nahas, senpi rakitan itu tiba-tiba meletus mengenai kaki kiri korban.
Atas kejadian ini, Ahmad segera dibawa ke Puskesmas Sidomulyo dan dirujuk ke RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji.
Petugas Polres Mesuji yang mendapat laporan mengenai penembakan di Desa Wiralaga Mulya segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Di sana, polisi menangkap pelaku bernama Firmansyah.
Hasil interogasi petugas, pelaku Firmansyah mengaku membawa senpi rakitan dan menunjukkannya di depan korban, hingga senpi rakitan tersebut meledak dan mengenai kaki kiri Ahmad.
"Saat ini, pelaku yang telah ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Umi.
Baca Juga: Terungkap! Motif Penembakan Nelayan di Sungai Tulang Bawang, Korban Dituduh Sering Mengintip
Petugas menyita barang bukti berupa 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver berwarna silver dengan gagang berbahan kayu kecoklatan, 1 butir amunisi caliber 9 mm, dan 1 butir selongsong amunisi caliber 9 mm.
"Tersangka Firmansyah dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana," ujar Kabid Humas.
Berita Terkait
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
-
Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati
-
Permohonan Restitusi Penembakan Bos Rental Ditolak Pengadilan Militer, Begini Alasannya
-
"Tak Layak Dipertahankan": Hakim Pecat 3 TNI Penembak Bos Rental Mobil, Ini Alasannya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni