SuaraLampung.id - Buronan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah.
Pelaku yang diringkus ialah FH (36), warga Perum Griya Sejahtera Swadaya 9, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.
Setelah DPO selama 3 tahun, FH tertangkap Tekab 308 saat muncul di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Jumat (4/10/2024). Sebelumnya, polisi sudah menangkap tiga pelaku lainnya yakni BOY, PU, AD.
Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, FH dan rekan-rekannya mengeroyok korban Sugiarto hingga tewas.
Baca Juga: Terekam CCTV! Pembobol Konter di Lampung Tengah Nyaris Diamuk Massa, Sembunyi di Kosan Warga
Penganiayaan dilakukan 6 orang pelaku di Lapo Tuak Dusun Tumpang Sari, Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada tahun 2021 silam.
"Para pelaku mengeroyok dan menusuk korban dengan sadis secara bergantian saat mabuk di lapo tuak hingga korban meregang nyawa," kata Yusvin, Senin (7/10/2024).
Korban bernama Sugianto tewas dengan 2 tusukan senjata tajam di perut, dan luka tusuk pada lengan.
Kapolsek menjelaskan, aksi pengeroyokan yang dilakukan FH dan para pelaku lainnya terjadi hanya karena selisih paham atau cekcok mulut saat kedua belah pihak minum tuak di lapo.
Dia mengatakan, kronologi peristiwa bermula saat korban sudah berada di lapo tuak sejak pukul 20.30 WIB, Senin (6/9/2021). Kemudian, datang pelaku dan rombongan sekira jam 22.00 WIB yang langsung minum tuak.
Baca Juga: Ada Pebinor, Bikin Suami di Lampung Tengah Gelap Mata Tembak Istrinya Sendiri
"Di tengah obrolan dan pengaruh tuak, terjadi perselisihan antara korban dan rombongan pelaku, satu pelaku langsung mencekik korban dan perkelahian satu lawan satu," katanya.
Lalu, lanjut Kapolsek, keduanya sempat dipisahkan oleh pengunjung lapo tuak. Mereka sempat berdamai, lalu minum bersama di satu meja.
Tapi setelah pukul 01.45 WIB, Selasa (7/9/2021) kembali terjadi selisih paham antara korban dengan salah satu dari 6 pelaku. Dari situlah, pengeroyokan terjadi dan Sugianto babak belur dihajar 6 orang sekaligus.
"Korban yang awalnya masih sempat berdiri langsung dibuat tersungkur oleh 2 tusukan senjata tajam dari salah satu pelaku pada perut dan lengan," katanya.
"Karena terluka, Sugianto sempat kabur dan masuk ke dalam rumah, namun dihampiri pelaku lain dan kembali menusuk Sugianto di perut hingga tewas," imbuh Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, saat ini pihaknya tengah mengejar 3 pelaku lain yang masih DPO. Pelaku dijerat kasus tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan maut sebagaimana dimaksud pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana atau pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.
"Para pelaku diancam pidana kurungan penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
-
Terkuak! Kronologi Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok Teman saat Mabuk Bareng di Kampus
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran