Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 21 September 2024 | 20:09 WIB
Ilustrasi tembakau sintetis. Polda Lampung membongkar lokasi pembuatan tembakau sintetis di Bandar Lampung. [unsplash]

"Para tersangka dan barang bukti saat ini ditahan di Mapolda Lampung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus," tegas Umi.

Load More