Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 17 September 2024 | 15:03 WIB
Viral kondisi bangunan SDN 18 Way Ratai, Pesawaran, yang memprihatinkan. [Instagram @potraitlampung]

Jika melihat jumlah siswa yang tercatat di Dapodik Satuan Pendidikan, UPTD SDN 18 Way Ratai, dimungkinkan untuk dilakukan merger atau penggabungan dengan sekolah lain yang terdekat.

Apalagi ditambah dengan kondisi fisik bangunan serta sarana dan prasarana yang sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan proses belajar mengajar secara maksimal.

Berdasarkan hal tersebut, Pemkab Pesawaran melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran telah melakukan berbagai upaya.

Ada pun upayanya dengan melakukan proses pemindahan siswa UPTD SDN 18 Way Ratai ke sekolah terdekat dan berada di luar Kawasan Register 21, yaitu UPTD SDN 13 Way Ratai yang berjarak tempuh kurang lebih 7 Km.

Baca Juga: Perselingkuhan! Motif Pasutri Asal Natar Lampung Selatan Habisi Nyawa Wawan

Anca Martha Utama mengatakan, upaya tersebut telah tertuang dalam berita acara, dimana hasil musyawarah mufakat yang telah dilakukan oleh Disdikbud bersama komite sekolah, tokoh masyarakat, aparatur desa, dan perwakilan Apdesi tertanggal 31 Juli 2024, masyarakat memilih untuk tetap bertahan menyekolahkan anaknya di UPTD SDN 18 Way Ratai.

"Hal ini dikarenakan akses jalan yang terjal dan sulit dilalui oleh siswa, untuk menuju lokasi sekolah lainnya, sehingga mereka memutuskan untuk bertahan sekolah di UPTD SDN 18 Way Ratai," kata Anca Martha Utama dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (17/9/2024).

Kemudian dengan kondisi tersebut, Pemkab Pesawaran tetap memastikan agar proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik dan maksimal.

"Untuk mendukung hal tersebut, kami telah melakukan pemenuhan tenaga pendidik yang berstatus PNS dan PPPK. Sementara bagi siswa, kami memastikan mereka mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)," ujar Anca Martha Utama.

Anca menyebut, saat ini ada 30 siswa UPTD SDN 18 Way Ratai telah tercatat sebagai penerima bantuan PIP.

Baca Juga: Viral Video Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Pringsewu, Begini Kronologinya

Meski demikian, hingga kini Pemkab Pesawaran masih terus melakukan berbagai upaya bersama perangkat Desa Sumber Jaya, masyarakat setempat, dan Apdesi, untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk mempercepat perubahan status kepemilikan lahan UPTD SDN 18 Way Ratai.

Load More