Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 13 September 2024 | 18:15 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan. Pemprov Lampung meraup pendapatan Rp 6,3 miliar selama sepekan pelaksanaan program keringanan pajak kendaraan bermotor. [ANTARA]

Menurut Slamet, bagi masyarakat hanya perlu membawa KTP elektronik, STNK asli, dan bukti pembayaran pajak yang telah dilakukan sebelumnya. (ANTARA)

Load More