SuaraLampung.id - Sebanyak 2.931 unit kendaraan telah memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor yang diadakan Pemerintah Provinsi Lampung selama sepekan terakhir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Lampung Slamet Riadi merinci sebanyak 2.153 unit kendaraan roda dua dan 760 unit kendaraan roda empat.
Ia mengatakan rata-rata per hari kendaraan yang datang memanfaatkan layanan keringanan pajak kendaraan sebanyak 358 unit kendaraan roda dua dan 120 unit untuk kendaraan roda empat.
"Untuk jumlah pendapatan dari program keringanan pajak kendaraan bermotor ini dalam sepekan pelaksanaan mencapai Rp5,8 miliar dan bertambah lagi Rp500 juta, sehingga total mencapai Rp6,3 miliar," katanya.
Baca Juga: Warga Lampung Antusias Sambut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Slamet mengajak masyarakat agar bisa memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung selama 2 September-16 Desember 2024.
"Program ini memiliki tujuan untuk meringankan beban finansial pemilik kendaraan, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan oleh masyarakat supaya tepat waktu," ucap dia.
Slamet menjelaskan program keringanan pajak kendaraan bermotor tersebut memiliki beberapa manfaat seperti pembebasan pajak progresif, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas, penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
"Lalu ada potongan pokok tunggakan pajak berdasarkan klasifikasi jenis kendaraan dan sesuai kapasitas mesin. Untuk sepeda motor dengan kapasitas hingga 150 cc pemilik hanya perlu membayar 30 persen dari tunggakan pokok, sementara denda sepenuhnya akan dihapus," tambahnya.
Ia melanjutkan penghapusan denda juga berlaku untuk kendaraan roda empat dengan potongan sebesar 50-70 persen sesuai jenis serta kapasitas kendaraan.
Baca Juga: CPNS 2024, Pemprov Lampung Buka 554 Formasi
"Program keringanan pajak kendaraan tersebut dapat diakses melalui berbagai lokasi pelayanan Samsat seperti di kantor induk, Samsat pembantu, gerai di mal, Samsat keliling (Samling), Samsat Desa (Samdes), serta layanan elektronik seperti SIGNAL, e-Salam, dan e-Samdes," ujar dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Warga Lampung Antusias Sambut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
CPNS 2024, Pemprov Lampung Buka 554 Formasi
-
Rp98 Miliar Dana Bagi Hasil Pemkot Bandar Lampung Mandek, Pj Gubernur Buka Suara
-
Metro Menuju Kota Digital: Transaksi Pajak Non Tunai Capai 76%
-
Pemprov Lampung Gelar Upacara Kemerdekaan 2024 di Kota Baru, Ada Apa?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!