SuaraLampung.id - Seorang dukun ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung karena melakukan penipuan, pemerasan dan pornografi.
Dukun bernama Endang (38), warga Cilegon, Banten, itu ditangkap polisi berdasarkan laporan korban seorang wanita warga Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo, menjelaskan bahwa kasus ini berawal ketika korban dimasukkan ke dalam grup WhatsApp "KELUARGA BESAR JAMANI CS" oleh seorang kenalannya, Jamani, pada 14 Januari 2024.
"Dalam grup tersebut, pelaku mengklaim memiliki kemampuan mendeteksi aura negatif melalui foto dan berhasil meyakinkan korban untuk datang ke rumahnya di Cilegon, Banten, dengan alasan mengobati guna-guna," ujar Kombes Donny.
Baca Juga: Lakukan Penipuan Proyek, Adik Bupati Lampung Timur Dijebloskan ke Penjara
Setelah melakukan ritual, pelaku meminta korban mengirimkan uang sebesar Rp60 juta untuk membeli kerbau sebagai bagian dari acara syukuran.
"Korban yang sudah percaya, akhirnya mengirimkan uang hingga total mencapai Rp56 juta," lanjut Kombes Donny.
Tak berhenti di situ, Endang menghubungi korban melalui panggilan video call dengan dalih melanjutkan pengobatan dari jarak jauh.
Dalam panggilan tersebut, pelaku meminta korban membuka pakaian dan merekamnya tanpa sepengetahuan korban.
"Pelaku kemudian menggunakan tangkapan layar dari video call tersebut untuk memeras korban dengan ancaman akan menyebarkannya," jelasnya.
Baca Juga: Viral Anggota Polres Mesuji Tampar Warga, Polda Lampung Jelaskan Kronologinya
Korban yang terjebak dalam ancaman ini, kembali mengirimkan uang hingga total mencapai Rp32,35 juta. Setelah foto-foto korban disebarkan oleh pelaku ke grup WhatsApp, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Lampung.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni