Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 20 Agustus 2024 | 12:04 WIB
MZ, adik Bupati Lampung Timur, ditangkap polisi karena melakukan penipuan proyek. [Dok Polres Metro]

SuaraLampung.id - Tekab 308 Presisi Polres Metro menangkap tersangka tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Lampung Timur. 

Pelaku yang ditangkap polisi berinisial MZ (35) warga Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. Kabar beredar menyebutkan MZ merupakan adik kandung Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo. 

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, modus pelaku adalah menjanjikan pekerjaan proyek jalan pada dinas PU Lampung Timur untuk TA 2022 ke korban atas nama Aji F (35).

Peristiwa ini bermula pada 25 Desember 2021 sekira pukul 15.00 wib di rumah saksi Heri A di Kelurahan Tejo Agung Kecamatan Metro Timur.

Baca Juga: Tipu Muslihat Proyek Fiktif di Lampung Tengah: Kontraktor Gadungan Tipu Ratusan Juta

"Di kediaman saksi tersebut korban Aji menyerahkan uang senilai Rp100 juta kepada pelaku MZ. Uang tersebut sebagai penyertaan modal pekerjaan proyek jalan pada dinas PU Kab. lampung timur untuk TA 2022," ujarnya.

Untuk meyakinkan korban Aji, pelaku MZ saat itu memberikan kwitansi bukti tanda terima uang tersebut kepada korban Aji.

Namun hingga akhir tahun 2022 ternyata pekerjaan yang dijanjikan pelaku MZ tidak ada dan uang korban Aji sampai saat ini tidak dikembalikan.

Menurut Rosali, korban Aji sudah berusaha menghubungi pelaku MZ, Namun pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi. Itulah yang membuat korban melaporkannya ke Polres Metro pada 6 Mei 2024.

"Pada Senin (19/8/2024) sekira pukul 16:00 Wib, Tim menangkap pelaku MZ di rumah orang tuanya di Desa Benteng Sari, Kecamatan Jabung, Kabupatan Lampung Timur," kata Rosali.

Baca Juga: ASN dan Honorer Satpol PP Terciduk, Polres Metro Tangkap 27 Pelaku Narkoba

Load More