SuaraLampung.id - Seorang sopir ditangkap petugas Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, karena menggelapkan barang milik perusahaan tempatnya bekerja.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol M. Samsari mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial HDW (51) warga Desa Poncorejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.
Polisi menangkap HDW saat berada di kios tambal ban Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 10.00.
"Tersangka adalah sopir di PT Adiguna Sejahtera Mandiri. Dia telah menukar lima velg mobil dan delapan ban dari kendaraan dump truk yang ia kendarai," ujar Samsari, Selasa (20/8/2024).
Menurut Samsari, tersangka diberi kepercayaan pihak perusahaan untuk mengoperasikan dump truk berwarna oranye dengan nomor polisi BE 9415 AJ.
Namun, ia malah menukar velg dan ban kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk empat ban merek Blacklion, dua ban merek Swallow, dan dua ban merek Leag, semua berukuran ring 18.
"Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 45 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang," ujar Samsari.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujar Samsari.
Baca Juga: Kronologi Pasutri Tewas Ditabrak Truk di Jalinsum Lampung Selatan
Barang bukti yang diamankan polisi berupa lima buah velg dum truk ukuran 800 tebal daun 16 dan delapan buah ban Fuso ring 18. Tersangka dijerat Pasal 372 KUHPidana terkait tindak pidana penggelapan.
Berita Terkait
-
Kronologi Pasutri Tewas Ditabrak Truk di Jalinsum Lampung Selatan
-
Sambut HUT ke-79 RI, Warga Desa Pasuruan Lampung Selatan Bentangkan Bendera 79 Meter
-
Modus Mantan Sopir Curi Mobil Bos yang Parkir di RS Advent Bandar Lampung
-
Berkat Laporan Kru Kapal, Kukang Selundupan Diamankan di Pelabuhan BBJ
-
Jembatan Ambruk Dua Tahun, Warga Perbatasan 2 Desa di Lampung Andalkan Jembatan Darurat
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu
-
5 Fakta Viral Petugas Dishub Cekcok dan Ancam Tusuk Sopir Truk di Lampung Utara