SuaraLampung.id - Seorang sopir ditangkap petugas Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, karena menggelapkan barang milik perusahaan tempatnya bekerja.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol M. Samsari mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial HDW (51) warga Desa Poncorejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.
Polisi menangkap HDW saat berada di kios tambal ban Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 10.00.
"Tersangka adalah sopir di PT Adiguna Sejahtera Mandiri. Dia telah menukar lima velg mobil dan delapan ban dari kendaraan dump truk yang ia kendarai," ujar Samsari, Selasa (20/8/2024).
Menurut Samsari, tersangka diberi kepercayaan pihak perusahaan untuk mengoperasikan dump truk berwarna oranye dengan nomor polisi BE 9415 AJ.
Namun, ia malah menukar velg dan ban kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk empat ban merek Blacklion, dua ban merek Swallow, dan dua ban merek Leag, semua berukuran ring 18.
"Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 45 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang," ujar Samsari.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujar Samsari.
Baca Juga: Kronologi Pasutri Tewas Ditabrak Truk di Jalinsum Lampung Selatan
Barang bukti yang diamankan polisi berupa lima buah velg dum truk ukuran 800 tebal daun 16 dan delapan buah ban Fuso ring 18. Tersangka dijerat Pasal 372 KUHPidana terkait tindak pidana penggelapan.
Berita Terkait
-
Kronologi Pasutri Tewas Ditabrak Truk di Jalinsum Lampung Selatan
-
Sambut HUT ke-79 RI, Warga Desa Pasuruan Lampung Selatan Bentangkan Bendera 79 Meter
-
Modus Mantan Sopir Curi Mobil Bos yang Parkir di RS Advent Bandar Lampung
-
Berkat Laporan Kru Kapal, Kukang Selundupan Diamankan di Pelabuhan BBJ
-
Jembatan Ambruk Dua Tahun, Warga Perbatasan 2 Desa di Lampung Andalkan Jembatan Darurat
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya