SuaraLampung.id - Kasus pencurian mobil truk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, yang terjadi pada 27 Juli 2024 lalu, terungkap.
Petugas Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap dua pelaku pencurian truk. Mereka ialah RA (29), warga Bandar Mataram, Lampung Tengah; dan SR (44), warga Lambu Kibang, Tulang Bawang Barat.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Indik Rusmono mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing Jumat (9/8/2024), sekitar pukul 20.15 WIB dan Sabtu (10/8/2024).
Adapun barang bukti (BB) yang disita petugas dari tangan para pelaku yakni mobil truk merek Mitsubishi canter warna kuning dengan bak kayu warna merah, BE 9037 WC, mobil minibus merek Toyota Avanza warna hitam metalik, handphone (HP) android merek Realme warna merah, celana pendek warna abu-abu, baju kemeja warna biru, dan celana dasar warna hitam.
Baca Juga: Modus Mantan Sopir Curi Mobil Bos yang Parkir di RS Advent Bandar Lampung
Indik mengatakan, pencurian truk terjadi saat korban Eko Prasetio (31) berangkat sendirian dari rumah mandor tebu yang ada di Kampung Gisting Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, dengan tujuan HTI untuk memuat tebu.
Dalam perjalanan, korban diberhentikan pelaku RA dan diajak berhenti di sebuah warung. Korban lalu dikasih minuman keras (miras) anggur merah.
Sekitar pukul 16.00 WIB, korban hendak memulangkan mobil truk tetapi tidak diperbolehkan oleh pelaku RA. Korban malah diajak pelaku RA berangkat ke Lampung Tengah menggunakan mobil minibus Toyota Avanza warna hitam menuju ke tempat karaoke.
"Mobil truk diparkir di SPBU Unit 2 sementara korban dan pelaku berangkat ke tempat karaoke. Di sana mereka nyanyi sambil minum minuman keras," ujar Indik, Sabtu (17/8/2024).
Hari Sabtu (27/8/2024), sekitar pukul 10.00 WIB, korban mengantarkan pelaku RA ke rumah temannya, lalu korban diantar oleh temannya RA menuju ke SPBU Unit 2 untuk mengambil mobil truk, sedangkan RA tidak ikut.
Baca Juga: Aksi Pencurian di SMPN 02 Simpang Sari Terbongkar, 3 Tersangka Diciduk Polisi
"Saat tiba di SPBU Unit 2 sekitar pukul 12.00 WIB, mobil truk yang diparkir sudah tidak ada lagi, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulang Bawang," tutur Indik.
Pelaku RA bersama pelaku SR als SN mencuri mobil truk milik korban yang terparkir di SPBU Unit 2 yang mana saat kejadian korban sedang berada di tempat karaoke di wilayah Lampung Tengah.
"Modusnya, pelaku yang kenal dengan korban sengaja membuat korban mabuk miras terlebih dahulu, saat korban lengah barulah RA mengajak SR als SN untuk mencuri mobil truk milik korban," jelasnya.
AKP Indik menambahkan, para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
Berita Terkait
-
Viral Pencari Bekicot Dituduh Mencuri Oleh Polisi, Kapolres Grobogan Minta Maaf, Aipda IR Diperiksa Propam
-
Waspada! Modus Baru Pencurian Laptop di Bus, Manipulasi CCTV dengan Cara Tak Terduga
-
FBI Tuduh Korea Utara di Balik Pencurian Kripto Terbesar dalam Sejarah
-
Kartu Kredit Dicuri, Pria di Prancis Malah Dapat Jackpot Lotre Setengah Miliar!
-
3 Pria Terancam Penjara Usai Mencuri Toilet
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
Terkini
-
Fokus Kembangkan UMKM, BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
-
Mudik Lebaran 2025: Pelabuhan Panjang Siap Jadi Jurus Pamungkas Atasi Kepadatan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya