Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 13 Agustus 2024 | 10:20 WIB
Pemprov Lampung menjelaskan proyeksi APBD tahun 2025 pada rapat paripurna di DPRD Provinsi Lampung, Senin (12/8/2024). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memproyeksikan pendapatan daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 mencapai Rp6,8 triliun.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menuturkan, pendapatan itu didapat dari beberapa komponen.

"Untuk komponen pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp3,4 triliun," ujar Fahrizal Darminto, Senin (12/8/2024).

Untuk komponen pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp3,3 triliun dan komponen lain-lain dari pendapatan daerah yang sah sebesar Rp13,7 miliar.

Baca Juga: Pemprov Lampung Kucurkan Dana Pilkada 2024 Senilai Rp295 Miliar

"Sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan di 2025 sebesar Rp6,8 triliun, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,7 triliun, belanja modal sebesar Rp721,2 miliar," katanya.

Kemudian belanja tidak terduga sebesar Rp32,4 miliar dan belanja transfer sebesar Rp1,3 triliun.

"Dengan memperhatikan besaran proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut. Maka pembiayaan daerah akan dimanfaatkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah," ucapnya.

Fahrizal mengatakan prioritas pembangunan daerah tersebut seperti untuk penanganan kemiskinan, menjaga pertumbuhan ekonomi daerah melalui kegiatan penanganan inflasi, dan berbagai kegiatan lainnya.

"Pada 2025 juga akan menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor, dan bea balik nama kendaraan bermotor karena telah menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, dan ini juga menjadi sumber pendapatan daerah," tambahnya.

Baca Juga: Sebentar Lagi GOR Siger di Way Halim Bisa Dinikmati Warga Bandar Lampung

Menurut Fahrizal, pembayaran opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor pembayarannya akan langsung masuk kas daerah milik pemerintah kabupaten atau kota.

"Opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor pembayarannya dilakukan bersamaan dengan penggunaan mekanisme setoran yang dipisahkan secara otomatis oleh pemerintah provinsi," ucap dia. (ANTARA)

Load More