SuaraLampung.id - Mahkamah Agung melalui Mahkamah Agung Peduli (MA Peduli) memberikan bantuan ke bangunan Cagar Budaya, Rumah Asisten Wedana di Kota Metro.
Bantuan yang diberikan berupa LCD,sound system karaoke, dua set pintu kamar mandi dan tangga steger. Bantuan diserahkan bersamaan dengan program rutin Jumat Berkah Volume 7, Jumat (2/8/2024).
Ismono, perwakilan MA Peduli, mengatakan pihaknya mendukung kemajuan cagar budaya Rumah Asisten Wedana Metro.
A Tirta Irawan perwakilan dari MA Peduli Jakarta menambahkan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian MA terhadap pelestarian cagar budaya dan kepedulian terhadap pengembangan pelaku UMKM di dalamnya.
Baca Juga: Gerebek Rumah Kosong, Polisi Ringkus 3 Pengguna Narkoba di Metro Pusat
"Kegiatan di Kota Metro relatif berbeda, di tempat lain ada bakti sosial di Panti Asuhan, kegiatan mengajar anak-anak, bersih gunung dan beragam variasi lainnya," jelasnya.
Pada kesempatan ini juga MA mendistribusikan puluhan kaos MA Peduli untuk para relawan, donatur dan pelaku UMKM di cagar budaya.
"Ya itu diproduksi oleh UMKM juga kita pesan dan distribusikan ke seluruh Indonesia di lokasi-lokasi kegiatan sosial,"tambah hakim asal Lampung tersebut.
MA Peduli menurutnya awalnya bergerak dari kegiatan-kegiatan bencana kini terus tumbuh di berbagai daerah dengan berbagai kegiatan sosial.
Lewat gerakan sosial semacam ini harapnnya akan semakin mendekatkan MA kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepedulian dan empati keluarga besar MA terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Tipu Muslihat Proyek Fiktif di Lampung Tengah: Kontraktor Gadungan Tipu Ratusan Juta
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro Siti Rogayati Seprita mengapresiasi kepedulian dan perhatian dari Mahkamah Agung melalui MA Peduli.
Berita Terkait
-
Pernikahan Mantan Suami Barbie Hsu dan Sang Pacar Digelar Mewah, Gaun Pengantin Bertahta 999 Berlian
-
Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL
-
3 Bulan Usai Kematian Barbie Hsu, Mantan Suami Bakal Nikahi Pacar di Hotel Mewah
-
40 Hari di Balik Jeruji Besi, Kapan Vadel Badjideh Bebas dari Kasus Nikita Mirzani?
-
Profil Valentinus Resa, Presenter Berita dengan Gaya Satire yang Lagi Viral
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan