SuaraLampung.id - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah Kantor Cabang PT Kartika Ekayasa di Jalan Ikan Bawal No. 58 Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Senin (1/8/2024).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung.
PT Kartika Ekayasa adalah perusahaan pemenang tender proyek pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung.
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan barang bukti.
Baca Juga: Kontraktor Pangkas Ketebalan Aspal Proyek Jalan Bandar Mataram, Negara Rugi Ratusan Juta
"Tim Penyidik berhasil menyita dan membawa dokumen-dokumen, 3 unit personal komputer dan 1 unit laptop yang berkaitan dengan perkara korupsi tersebut," ujar Ricky, Kamis (1/8/2024).
Dokumen dan barang hasil penyitaan tersebut akan dilakukan proses penelitian barang bukti untuk mendukung proses penyidikan.
Selama proses penggeledahan kata dia, tidak terdapat penolakan dan perlawanan dari pihak Kantor Cabang PT Kartika Ekayasa.
Perkara korupsi bermula pada tahun 2019 di PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung terdapat kegiatan pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung.
PAGU anggaran di dalam pekerjaan ini adalah sebesar Rp. 87.156.366.242,00 yang bersumber dari penyertaan modal APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung TA 2018.
Baca Juga: 2 Tersangka Korupsi Dinas Perkim Lampung Utara Ditahan
Kegiatan pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung dilaksanakan oleh PT Kartika Ekayasa dengan nilai Rp71.942.254.000,00.
Di dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi dokumen pengadaan, dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara.
"Indikasi awal kerugian keuangan negara pada perkara ini sebesar Rp.3.223.304.445. Indikasi awal kerugian keuangan negara tersebut sewaktu waktu dapat berubah karena masih dalam proses perhitungan ahli," ujar Ricky.
Berita Terkait
-
Jangan Lolos Lagi Seperti Kasus Petral, Publik Tes Nyali Prabowo Bongkar Jaringan Mafia Migas di Pertamina, Berani?
-
Pernyataan Resmi Buttonscarves Terkait Rumor yang Menerpa Linda Anggrea dan Hubungannya dengan Pelaku Korupsi Antam
-
Terancam Diperiksa Lagi, Ini Alasan Kejagung Korek Peran Ahok soal Skandal Minyak Impor Pertamina
-
Ahok Diperiksa 8 Jam Soal Korupsi Pertamina, Kejagung: Buat Lengkapi Pemberkasan
-
Diperiksa Kejagung, Ahok Kaget: Pengetahuan Penyidik soal Korupsi Pertamina Lebih Dalam dari Saya!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
Terkini
-
Fokus Kembangkan UMKM, BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
-
Mudik Lebaran 2025: Pelabuhan Panjang Siap Jadi Jurus Pamungkas Atasi Kepadatan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya